Surabaya, memorandum.co.id - Pernah mendekam di dalam jeruji penjara atas kasus yang sama tak membuat Labu (44), kapok. Ia kembali mencuri motor setelah bebas. Namun, saat melakukan aksinya itu dia terpergok warga. Kejadian pencurian tersebut bermula pada Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 08.30. Di mana saat itu korban Aga Bagus Dewabrata (24) memarkir motornya di depan pagar teras rumahnya di Jalan Banyu Urip Kidul 6, dalam kondisi terkunci setir dan magnet tertutup. Selanjutnya, ketika korban berjalan ke teras untuk masuk ke dalam rumahnya, baru sampai di depan pintu, korban mendengar suara tetangga yang memanggil sambil berteriak “maling, maling”. Mendengar itu korban langsung keluar pagar mendapati tersangka Labu sedang berlari dari motornya. “Kemudian korban dibantu warga mengejar tersangka tersebut hingga tertangkap. Ternyata, selain Labu, ada laki-laki lain yang juga ikut melarikan diri menggunakan motor dan berhasil kabur,” ungkap Kapolsek Sawahan Kompol Rizky Fardian, Senin (7/2/2022). Menurut pengakuan korban, sambung Rizky, pada saat mendekati motornya ternyata rumah kontak sudah posisi hidup. Beruntung saat hendak dibawa kabur, keburu diketahui warga setempat. “Anggota Polsek Sawahan kemudian melakukan pengamanan terhadap tersangka dari amukan massa. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. Sementara itu, saat digeledah ditemukan 1 buah kunci T dan 3 buah anak kuncinya serta 1 buah kunci duplikat. “Selain itu ada satu unit motor Honda Scopy cokelat hitam W 4703 VF milik korban,” jelasnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan menggunakan pasal 53 jo 363 ayat (1) huruf ke 4e dan 5e KUHP. “Dijerat dengan pasal tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan,” kata Rizky. Kepada petugas, tersangka Labu mengaku pernah ditangkap oleh Polrestabes Surabaya dengan kasus yang sama. “Pernah ditangkap Polrestabes Surabaya. Kasusnya sama,” ujar Labu. (jak/fer)
Reskrim Polsek Sawahan Cokok Residivis Curanmor
Senin 07-02-2022,21:36 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 13-06-2026,07:41 WIB
Atasi Masalah Banjir, Proyek Pengurugan Tahap 2 Makam Kebraon Gg 5 Mulai Terealisasi
Sabtu 13-06-2026,13:49 WIB
Buntut Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Perbakin Surabaya Pecat Oknum Pengurus Berinisial JL
Sabtu 13-06-2026,06:20 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Sekuriti Sukomanunggal Surabaya, Korban Sempat Tusuk Pelaku
Sabtu 13-06-2026,07:15 WIB
Laga Sengit Grup B Piala Dunia 2026: Taktik Agresif Kanada Tahan Imbang Bosnia 1-1
Sabtu 13-06-2026,12:46 WIB
Kisah Pilu Edy Parlin, Saksikan Senyum Terakhir Sang Istri Usai Jadi Korban Proyek Gorong-gorong
Terkini
Sabtu 13-06-2026,22:43 WIB
Inovasi Pangan Sehat Diapresiasi Kemhan RI, Desa Sukolilo Lamongan Jadi Contoh Nasional
Sabtu 13-06-2026,21:58 WIB
Lamongan Gelar Fashion Fest Perdana, Ekonomi Kreatif Dipacu Tumbuh 5,40%
Sabtu 13-06-2026,21:32 WIB
Tak Perpanjang KTA, 163 Jukir TJU Diberhentikan Dishub Surabaya
Sabtu 13-06-2026,21:11 WIB
Dakwaan KPK Dilawan, Mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Nilai Konstruksi Perkara Kabur
Sabtu 13-06-2026,20:35 WIB