Surabaya, memorandum.co.id - Pernah mendekam di dalam jeruji penjara atas kasus yang sama tak membuat Labu (44), kapok. Ia kembali mencuri motor setelah bebas. Namun, saat melakukan aksinya itu dia terpergok warga. Kejadian pencurian tersebut bermula pada Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 08.30. Di mana saat itu korban Aga Bagus Dewabrata (24) memarkir motornya di depan pagar teras rumahnya di Jalan Banyu Urip Kidul 6, dalam kondisi terkunci setir dan magnet tertutup. Selanjutnya, ketika korban berjalan ke teras untuk masuk ke dalam rumahnya, baru sampai di depan pintu, korban mendengar suara tetangga yang memanggil sambil berteriak “maling, maling”. Mendengar itu korban langsung keluar pagar mendapati tersangka Labu sedang berlari dari motornya. “Kemudian korban dibantu warga mengejar tersangka tersebut hingga tertangkap. Ternyata, selain Labu, ada laki-laki lain yang juga ikut melarikan diri menggunakan motor dan berhasil kabur,” ungkap Kapolsek Sawahan Kompol Rizky Fardian, Senin (7/2/2022). Menurut pengakuan korban, sambung Rizky, pada saat mendekati motornya ternyata rumah kontak sudah posisi hidup. Beruntung saat hendak dibawa kabur, keburu diketahui warga setempat. “Anggota Polsek Sawahan kemudian melakukan pengamanan terhadap tersangka dari amukan massa. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. Sementara itu, saat digeledah ditemukan 1 buah kunci T dan 3 buah anak kuncinya serta 1 buah kunci duplikat. “Selain itu ada satu unit motor Honda Scopy cokelat hitam W 4703 VF milik korban,” jelasnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan menggunakan pasal 53 jo 363 ayat (1) huruf ke 4e dan 5e KUHP. “Dijerat dengan pasal tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan,” kata Rizky. Kepada petugas, tersangka Labu mengaku pernah ditangkap oleh Polrestabes Surabaya dengan kasus yang sama. “Pernah ditangkap Polrestabes Surabaya. Kasusnya sama,” ujar Labu. (jak/fer)
Reskrim Polsek Sawahan Cokok Residivis Curanmor
Senin 07-02-2022,21:36 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,17:43 WIB
Pemkab Tulungagung Salurkan 8 Truk Fuso untuk Dorong Ekonomi Koperasi Desa
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Hasil Rukyatul Hilal 28 Titik di Jatim, Kemenag: Belum Terlihat, Tunggu Sidang Isbat Pusat
Kamis 19-03-2026,20:49 WIB
Satpol PP Surabaya Segel Dua Rumah Biliar dan Panti Pijat Bandel saat Ramadan
Kamis 19-03-2026,16:10 WIB
THR Baru Cair, Kok Langsung Habis? Ini 5 Cara Mengaturnya agar Tetap Awet
Kamis 19-03-2026,17:19 WIB
Rukyatul Hilal Jatim Pantau Langit dari Pantai hingga Pesantren di 28 Titik
Terkini
Jumat 20-03-2026,15:02 WIB
Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis
Jumat 20-03-2026,14:35 WIB
Manfaatkan Libur Lebaran, Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan
Jumat 20-03-2026,14:21 WIB
Polres Mojokerto Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Pemerasan oleh Oknum Wartawan
Jumat 20-03-2026,13:51 WIB