Surabaya, memorandum.co.id - Pernah mendekam di dalam jeruji penjara atas kasus yang sama tak membuat Labu (44), kapok. Ia kembali mencuri motor setelah bebas. Namun, saat melakukan aksinya itu dia terpergok warga. Kejadian pencurian tersebut bermula pada Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 08.30. Di mana saat itu korban Aga Bagus Dewabrata (24) memarkir motornya di depan pagar teras rumahnya di Jalan Banyu Urip Kidul 6, dalam kondisi terkunci setir dan magnet tertutup. Selanjutnya, ketika korban berjalan ke teras untuk masuk ke dalam rumahnya, baru sampai di depan pintu, korban mendengar suara tetangga yang memanggil sambil berteriak “maling, maling”. Mendengar itu korban langsung keluar pagar mendapati tersangka Labu sedang berlari dari motornya. “Kemudian korban dibantu warga mengejar tersangka tersebut hingga tertangkap. Ternyata, selain Labu, ada laki-laki lain yang juga ikut melarikan diri menggunakan motor dan berhasil kabur,” ungkap Kapolsek Sawahan Kompol Rizky Fardian, Senin (7/2/2022). Menurut pengakuan korban, sambung Rizky, pada saat mendekati motornya ternyata rumah kontak sudah posisi hidup. Beruntung saat hendak dibawa kabur, keburu diketahui warga setempat. “Anggota Polsek Sawahan kemudian melakukan pengamanan terhadap tersangka dari amukan massa. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. Sementara itu, saat digeledah ditemukan 1 buah kunci T dan 3 buah anak kuncinya serta 1 buah kunci duplikat. “Selain itu ada satu unit motor Honda Scopy cokelat hitam W 4703 VF milik korban,” jelasnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan menggunakan pasal 53 jo 363 ayat (1) huruf ke 4e dan 5e KUHP. “Dijerat dengan pasal tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan,” kata Rizky. Kepada petugas, tersangka Labu mengaku pernah ditangkap oleh Polrestabes Surabaya dengan kasus yang sama. “Pernah ditangkap Polrestabes Surabaya. Kasusnya sama,” ujar Labu. (jak/fer)
Reskrim Polsek Sawahan Cokok Residivis Curanmor
Senin 07-02-2022,21:36 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,13:01 WIB
Targetkan Surabaya Bebas Pasar Kumuh 2027, Eri Cahyadi Revitalisasi 15 Pasar Tahun Ini
Selasa 28-04-2026,11:46 WIB
Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Perintahkan Investigasi dan Perbaiki Lintasan
Selasa 28-04-2026,15:43 WIB
Revolusi Tata Kelola, Eri Cahyadi Wajibkan Camat dan Lurah Hitung Presisi Timbulan Sampah Berbasis RW
Selasa 28-04-2026,15:29 WIB
Viral di Medos, Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Pencuri Penutup Tandon Air Asal Kalimas Baru
Selasa 28-04-2026,13:16 WIB
Jemput Bola di Kecamatan Sendang, Bapenda Tulungagung Ajak Warga Taat Pajak Demi Dongkrak PAD
Terkini
Rabu 29-04-2026,11:25 WIB
DPRD Jombang Turun Tangan Kawal Polemik Pabrik Ayam
Rabu 29-04-2026,11:04 WIB
Sidang Agenda Pledoi, Dua Terdakwa Kasus SKTM RSUD dr Iskak Minta Dibebaskan
Rabu 29-04-2026,11:00 WIB
Lapas Tulungagung Terbaik Nasional, Bukti Pembinaan Tak Sekadar Wacana
Rabu 29-04-2026,10:50 WIB