Surabaya, memorandum.co.id - Pernah mendekam di dalam jeruji penjara atas kasus yang sama tak membuat Labu (44), kapok. Ia kembali mencuri motor setelah bebas. Namun, saat melakukan aksinya itu dia terpergok warga. Kejadian pencurian tersebut bermula pada Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 08.30. Di mana saat itu korban Aga Bagus Dewabrata (24) memarkir motornya di depan pagar teras rumahnya di Jalan Banyu Urip Kidul 6, dalam kondisi terkunci setir dan magnet tertutup. Selanjutnya, ketika korban berjalan ke teras untuk masuk ke dalam rumahnya, baru sampai di depan pintu, korban mendengar suara tetangga yang memanggil sambil berteriak “maling, maling”. Mendengar itu korban langsung keluar pagar mendapati tersangka Labu sedang berlari dari motornya. “Kemudian korban dibantu warga mengejar tersangka tersebut hingga tertangkap. Ternyata, selain Labu, ada laki-laki lain yang juga ikut melarikan diri menggunakan motor dan berhasil kabur,” ungkap Kapolsek Sawahan Kompol Rizky Fardian, Senin (7/2/2022). Menurut pengakuan korban, sambung Rizky, pada saat mendekati motornya ternyata rumah kontak sudah posisi hidup. Beruntung saat hendak dibawa kabur, keburu diketahui warga setempat. “Anggota Polsek Sawahan kemudian melakukan pengamanan terhadap tersangka dari amukan massa. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. Sementara itu, saat digeledah ditemukan 1 buah kunci T dan 3 buah anak kuncinya serta 1 buah kunci duplikat. “Selain itu ada satu unit motor Honda Scopy cokelat hitam W 4703 VF milik korban,” jelasnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan menggunakan pasal 53 jo 363 ayat (1) huruf ke 4e dan 5e KUHP. “Dijerat dengan pasal tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan,” kata Rizky. Kepada petugas, tersangka Labu mengaku pernah ditangkap oleh Polrestabes Surabaya dengan kasus yang sama. “Pernah ditangkap Polrestabes Surabaya. Kasusnya sama,” ujar Labu. (jak/fer)
Reskrim Polsek Sawahan Cokok Residivis Curanmor
Senin 07-02-2022,21:36 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,08:00 WIB
Labuhan Terakhir Ismail, Dari Taiwan Menjemput Cahaya Islam di Sidoarjo
Sabtu 21-02-2026,07:48 WIB
Investor Lirik Eks Dumilah Park, Tawarkan Konsep Hotel Berbintang dan Waterpark
Sabtu 21-02-2026,12:45 WIB
Inkrah Putusan Kasasi, ASN Magetan Diajukan Pemecatan ke Bupati
Sabtu 21-02-2026,06:07 WIB
Ini Kata Mamak Al-hadad: Persebaya Wajib Benahi Transisi dan Finishing Jelang Tandang ke Persijap di Jepara
Sabtu 21-02-2026,07:12 WIB
BNNP Jatim Tegaskan Tak Terima Uang dari Bos Valhalla Ivan Kuncoro Terkait Proses Hukum
Terkini
Minggu 22-02-2026,03:21 WIB
Kane Menggila! Dua Gol Antar Bayern Munich Tumbangkan Frankfurt dalam Laga Dramatis
Sabtu 21-02-2026,23:15 WIB
Ketika Persebaya Seperti Kehilangan Kompas di Bumi Kartini
Sabtu 21-02-2026,22:55 WIB
Persijap Jepara Kalahkan Persebaya 3-1, Satu Kartu Merah Warnai Laga
Sabtu 21-02-2026,21:57 WIB
Selama Ramadan, Polres Kediri Kota Rutin Bagikan Takjil Gratis Depan Mako
Sabtu 21-02-2026,21:39 WIB