Surabaya, Memorandum.co.id - Meksi hujan lebat, ratusan buruh Jawa Timur tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tetap menjalankan aksinya ke kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (7/2/2022). Sekitar 500 orang massa buruh dari Kota Surabaya, Kab. Gresik, Kab. Sidoarjo, Kab./Kota Mojokerto, Kab./Kota Pasuruan, Kab./Kota Probolinggo, Kab. Jember dan Kab. Tuban memperjuangkan nasibnya. Mereka menolak menolak UU No. 11/2020 tentang Cipta kerja (omnibus law) yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi RI. Selain itu, pekerja di ring satu ini, juga mendesak menuntut jaminan sosial untuk rakyat. Nurdin Hidayat ketua FSPMI Kota Surabaya mengatakan, cipta kerja (omnibus law) yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi RI. Aksi yang juga berbarengan dengan HUT ke-23 FSPMI, aktivis buruh ini kembali mengingatkan Gubernur Jawa Timur agar merevisi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2022 yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/783/KPTS/013/2021 tanggal 20 November 2021. "Kami mendesak dilakukan pembahasan ulang UMP Jawa Timur tanpa menggunakan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," tegas Nurdin. Karena itu, Nurdin juga mendezak revisi Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2022. "Naikkan UMK di Jawa Timur tahun 2022 sebesar 7,05%, sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur yang mencatat pertumbuhan ekonomi Jawa Timur mencapai 7,05% pada triwulan II/2021," tegas dia Aksi kali ini, massa terus berorasi bergantian diatas mobil Komando. Mereka terus menyampaikan tuntutannya sampai ada perwakilan pemprov menemui massa aksi. (day)
Diguyur Hujan, Buruh Jatim Kepung Kantor Gubernur
Senin 07-02-2022,12:06 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,20:45 WIB
Isu OTT KPK di Tulungagung Beredar, Mapolres Dijaga Ketat
Jumat 10-04-2026,09:44 WIB
Tabrakan Maut di Ajung Jember: Gagal Menyalip, Dua Pemuda Tewas Mengenaskan
Jumat 10-04-2026,13:38 WIB
Ngeri! Ada Paku dan Logam Bersarang di Perut Korban Pemasungan di Puger Jember
Jumat 10-04-2026,07:12 WIB
Presiden Prabowo Turunkan Biaya Haji Rp2 Juta, Penyelenggara Perjalanan: Ringankan Jemaah
Jumat 10-04-2026,08:55 WIB
Waspada “Godzilla El Nino”, BBKSDA Jatim Petakan Tiga Kawasan Rawan Karhutla
Terkini
Sabtu 11-04-2026,06:15 WIB
Fatmawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Bupati Berharap Sinergi Menguat
Sabtu 11-04-2026,05:40 WIB
Neymar Kenang Luka Piala Dunia 2022: Kalah dari Kroasia Terasa Seperti Hadiri Pemakaman Sendiri
Sabtu 11-04-2026,05:30 WIB
West Ham Menggila! Hajar Wolves 4-0, Spurs Terlempar ke Zona Degradasi
Sabtu 11-04-2026,05:22 WIB
Persija vs Persebaya: Duel Mantan Tim Perserikatan, Saatnya Balas Kekalahan di Kandang
Jumat 10-04-2026,22:23 WIB