Sidoarjo, Memorandum.co.id - Kehadiran kantor Satpas SIM yang baru diresmikan Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro beberapa waktu lalu di lingkungan Mapolresta Sidoarjo di kawasan jalan Cemengkalang-Sidoarjo diharapkan bisa meningkatkan layanan Polri ke Masyarakat. Khususnya terkait Pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM), baik permohonan pembuatan SIM baru maupun perpanjang. Semua layanan pengurusan SIM bagi masyarakat, yang sebelumnya datang ke Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo lama, per 2 Februari 2022 lalu resmi pindah ke Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo Jalan Raya Cemengkalang, No 12 Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro melalui Kasatlantas Kompol Yanto Mulyanto P menyebut, pelayanan penerbitan SIM baru, perpanjangan SIM, mengulang uji teori dan praktek, dijadikan satu tempat di kantor Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo yang baru. Di Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo ini juga telah menerapkan sistem prototype untuk melayani masyarakat pemohon SIM. "Satpas Prototype di Satlantas Polresta Sidoarjo didukung teknologi face recognition, yakni alat deteksi wajah bagi setiap pemohon SIM yang diposisikan pada loket pendaftaran," ujarnya. Melalui Teknologi Face Recognition ini, pihak Satlantas Polresta Sidoarjo menjamin tidak ada praktek percaloan SIM, karena siapapun yang masuk akan terdeteksi melalui alat khusus tersebut. "Dengan sistem Satpas Prototype, dapat mencegah adanya percaloan maupun orang yang tidak berkepentingan masuk,” kata dia. Dengan resmi digunakannya kantor Satpas SIM di lingkungan Mako Polresta Sidoarjo ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi Polresta Sidoarjo untuk meningkatkan pelayanan publik terbaik. Ia menambahkan, kantor Satpas SIM yang baru ini tidak hanya terpasang Alat Deteksi Wajah untuk mencegah percaloan SIM. Seluruh sarana dan prasarana yang ada di Kantor Satpas SIM ini menggunakan ruang dan peralatan yang baru. Sehingga, bisa menambah kenyamanan bagi pemohon SIM yang mengurus SIM di kantor Satpas SIM Polresta Sidoarjo. "Silahkan bagi Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM, bisa langsung datang ke kantor Satpas SIM Sidoarjo, tanpa harus melalui calo. Kita jamin layanan pengurusan SIM saat ini lebih baik dan nyaman bagi Masyarakat," tegas Kompol Yanto Mulyanto.(bwo/jok)
Gunakan Sistem Face Recognition, Satlantas Polresta Sidoarjo Jamin Tak Ada Calo di Kantor Satpas Baru
Senin 07-02-2022,10:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,10:08 WIB
Antisipasi Dampak Sosial, Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Pendatang Pascalebaran 2026
Kamis 26-03-2026,14:32 WIB
Kapolres Jember: Tak Ada Bahan Peledak di Masjid Patrang, Ledakan Berasal dari Lemari Besi
Kamis 26-03-2026,14:41 WIB
Dua Malam Huni Kolam Pancing, Pemuda Jember Bertahan Tanpa Ponsel Demi Jaga Motor yang Tenggelam
Kamis 26-03-2026,17:42 WIB
Ramalan Zodiak Kamis, 26 Maret 2026: Kamu Lagi Hoki Atau Perlu Istirahat?
Kamis 26-03-2026,18:24 WIB
Kebakaran Warung Mie Sakera Balung Jember, Elpiji Bocor Picu Kerugian Rp 50 Juta
Terkini
Jumat 27-03-2026,09:00 WIB
Hari yang Fitri Berubah Menjadi Duka: Keputusan yang Mengakhiri Semuanya (3)
Jumat 27-03-2026,08:55 WIB
BRI Konsisten Dukung Program Perumahan Nasional, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026
Jumat 27-03-2026,08:51 WIB
Berawal dari Baso Aci Rumahan, Tercabaikan Kembangkan Kuliner Tradisional Modern lewat Pemberdayaan BRI
Jumat 27-03-2026,08:40 WIB
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Rungkut Gelar Patroli Dialogis di SPBU Kalirungkut
Jumat 27-03-2026,08:26 WIB