Surabaya, memorandum.co.id - KA (22), penjahat spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Warga Sampang, Madura, itu bersama F (DPO), berhasil menggasak motor korban di parkiran restoran. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan tersangka ditangkap pada Jumat 4 Februari 2022, sekira pukul 20.00. "Tim Resmob Satreskrim mengamankan tersangka KA di Jalan Ngagel, sebelah hotel Novotel," kata Mirzal Maulana, Minggu (6/4). Penangkapan tersebut, sambung Mirzal, dilakukan setelah adanya laporan polisi dari korban MFB, warga Jalan Dukuh Pakis yang kehilangan motornya pada Minggu 5 Desember 2021 sekitar pukul 22.00. "Berdasarkan laporan polisi perkara pencurian yang terjadi di Jalan Sulawesi. Korban kehilangan motor Honda CBR 150-R th 2017 Nopol L-2804-HJ saat diparkir di tempat parkir khusus karyawan di Restauran Fat Choi Noodle," jelasnya. Dari tangan tersangka didapatkan barang bukti berupa 1 unit Ranmor Honda beat Hitam L-4072 AP, 1 unit HP, 5 mata kunci T, 1 magnetik kunci T. "Selain itu ada uang tunai sisa hasil penjualan kendaraan curian Rp 272 ribu," tutur Mirzal. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. (jak)
Embat Motor di Parkiran Restoran, Orang Ini Dicokok Polisi
Minggu 06-02-2022,12:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,22:41 WIB
Sidang Pengadaan Tanah Polinema di Tipikor Surabaya, 30 Saksi Belum Temukan Perbuatan Melawan Hukum
Jumat 30-01-2026,21:47 WIB
Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Gresik Masih Abu-Abu, Pemprov Jatim Tunggu Kajian PUTR
Jumat 30-01-2026,22:49 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Konto Kasembon Ditemukan Meninggal Usai Tiga Hari Pencarian
Sabtu 31-01-2026,06:58 WIB
Real Madrid Jumpa Benfica Mourinho di Play-off Liga Champions
Sabtu 31-01-2026,06:40 WIB
Djokovic Tumbangkan Sinner, Tantang Alcaraz di Final Australian Open
Terkini
Sabtu 31-01-2026,20:33 WIB
APPSWI Nilai Usaha Perwaletan Nasional Butuh Kepastian Hukum dan Sinergi Lembaga
Sabtu 31-01-2026,18:47 WIB
Polres Situbondo Gagalkan Pengiriman Motor Curian dari Bali yang Diangkut Mobil Boks
Sabtu 31-01-2026,18:38 WIB
Gagal Kerja di Bali, Warga Probolinggo Justru Curi Motor dan Tertangkap Warga Situbondo
Sabtu 31-01-2026,18:32 WIB
Akademisi Nilai Pilkada Tak Langsung Lebih Hemat dan Minim Gejolak Sosial
Sabtu 31-01-2026,18:26 WIB