Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
HJKS Banner
SFF 20266

Respons Cepat Call Centre 110, Polsek Paron Polres Ngawi Gagalkan Aksi Balap Liar

Respons Cepat Call Centre 110, Polsek Paron Polres Ngawi Gagalkan Aksi Balap Liar

Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama terus menunjukkan komitmennya--

NGAWI, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui layanan Call Centre 110. 

Sebagai bentuk respons cepat terhadap aduan masyarakat, personel Polsek Paron bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Call Centre 110 terkait dugaan adanya aksi balap liar di wilayah SP4 Gerdon, Jalan Raya Paron–Jogorogo, Senin dini hari (1/6). 

BACA JUGA:Polres Ngawi Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Produktif, Bhabinkamtibmas Widodaren Monitoring Jagung


Mini Kidi Wipes.--

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, melalui Kapolsek Paron AKP Moh Nur Haris Al menyampaikan bahwa pihaknya langsung menerjunkan personel Polsek Paron, piket Ka SPK C bersama anggota ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat melalui call center 110. 

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Centre 110 kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan bertujuan memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” jelasnya. 


Gempur Rokok Illegal--

Ia mengatakan, tim Quick Respon Polsek Paron segera mendatangi lokasi yang dilaporkan. Setelah dilakukan pengecekan dan patroli di sekitar titik aduan, situasi terpantau aman, kondusif, dan tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar sebagaimana yang dilaporkan. 

BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, Polres Ngawi Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru Bersama PPNS

Langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Ngawi dan jajaran dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. 

"Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Centre 110 guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan," pungkasnya. (ris/dik).

Sumber:

Berita Terkait