Sidoarjo, memorandum.co.id - Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo, Kamis (3/2/2022), melakukan penyelidikan sebuah rumah pengepakan rokok tanpa pita cukai di Bendungam, Pesawahan, Porong, Sidoarjo. Hasilnya, di rumah milik N tersebut, sudah dua bulan berjalan pengepakan rokok tanpa pita cukai. Dengan barang bukti yang didapati polisi di lokasi, antara lain 13 kardus rokok batangan, 160 press rokok merek LM, 14 ball dan 53 press rokok merek Turbo, 1 Karung etiket, 1 kresek lidah, 5 plastik lem, 7 buah elemen (alat pemanas), 11 press rokok merek mocacino, 30 press rokok merek luxio, 20 bendel cukai rokok (diduga palsu) dan 1 kresek grenjeng rokok. Mengenai keberhasilan Tim Penyelidik Unit II/Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo, mengungkap penyalahgunaan pita cukai tersebut, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (4/2/2022), menjelaskan juga bermula dari laporan masyarakat terkait adanya usaha rokok dicurigai ilegal di wilayah Bendungam, Pesawahan, Porong, Sidoarjo. “Dari pengakuan saudari N, pasokan rokok dan pendistribusiannya adalah usaha dari orang atau pemilik usaha yang dalam pengejaran Polisi. Jadi N sebagai pemilik rumah hanya ditempati pengepakan rokok tanpa pita ini, yang bersangkutan N dan tujuh karyawan pengepakan posisinya sebagai saksi,” jelas Kusumo Wahyu Bintoro. Untuk nilai rokok yang didapatkan, ditaksir senilai Rp 500 juta. Kemudian kerugian negara yang diakibatkan dari tidak memakai pita cukai resmi adalah sejumlah Rp 250 juta. Selanjutnya proses penyelidikan terkait kasus ini, polisi melimpahkan pada pihak bea cukai. Ancaman hukuman terhadap pelaku pemilik usaha ini yang masih dalam pengejaran, dikenakan persangkaan pasal 50 ancaman paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun penjara. Lalu untuk pasal 55 ancaman paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun, dan untuk pasal 58 ancaman paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.(bwo/jok/fer)
Rokok Tanpa Pita Cukai Ratusan Juta Rupiah Diamankan Polisi
Jumat 04-02-2022,18:33 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,05:39 WIB
Jaksa Agung Rombak 14 Kajati, Ini Daftar Nama Pejabat yang Bergeser
Selasa 14-04-2026,14:25 WIB
Ironi di Balik Rimbun Hutan, Gus Fawait Siapkan Strategi Radikal Entaskan 90 Ribu KK Miskin Ekstrem
Selasa 14-04-2026,06:18 WIB
Presiden Prabowo Ucapkan Hari Kosmonaut untuk Putin dan Warga Rusia, Sorot Nama 'Gagarin' di Indonesia
Selasa 14-04-2026,06:41 WIB
Pertemuan Bilateral, Presiden Prabowo: Pembicaraan Indonesia-Rusia Sangat Produktif dan Kemajuannya Pesat
Selasa 14-04-2026,05:49 WIB
Brace Okafor di Old Trafford! Leeds Akhiri Puasa 23 Tahun, Man United Tersungkur di Kandang
Terkini
Selasa 14-04-2026,23:16 WIB
Tersangka Meninggal, Kasus Yai Mim Dihentikan Polresta Malang Kota
Selasa 14-04-2026,22:14 WIB
Tukang Parkir Asal Bangkalan Didakwa Jual 100 Butir Ekstasi di Diskotek Station Surabaya
Selasa 14-04-2026,22:11 WIB
Sengketa Pohon Mangga Berujung Bacok di Surabaya, Terdakwa Bantah Unsur Kesengajaan
Selasa 14-04-2026,22:07 WIB
Kebakaran Gudang Elektronik Bubutan Surabaya Padam Tanpa Korban
Selasa 14-04-2026,22:03 WIB