Sidoarjo, memorandum.co.id - Komplotan spesialis sepeda berhasil ditangkap tim Satreskrim Polresta Sidoarjo. Mereka adalah MKB, berperan mengambil langsung sepeda milik korban yang ada di teras rumah. HBI, turut serta melakukan pencurian dengan memantau situasi sekitar TKP. Pelaku berikutnya adalah N, asal Sampang, berperan sebagai penadah untuk kemudian dijual kembali. Pengungkapan kasus tersebut, disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (3/2/2022), bahwa unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo telah menangkap tiga orang komplotan spesialis pencurian sepeda yakni MKB, HBI dan N ditangkap di Sampang. Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka. MKB mengakui telah mencuri sepeda sebanyak lima kali, yaitu Sidoarjo tiga kali terakhir korbannya adalah warga Anggaswangi, Sukodono, lalu dua kali di Surabaya. “MKB sendiri pernah di hukum penjara dua kali (2016 dan 2019). Pada 2016 di Lapas Sidoarjo selama satu tahun dua bulan terkait perkara pencurian sepeda, dan 2019 di Lapas Medaeng selama dua tahun terkait perkara narkoba. Tujuan mencuri uangnya dipakai beli narkoba,” papar Kusumo Wahyu Bintoro. Sedangkan tersangka N, mengakui pernah melakukan transaksi jual beli sepeda diduga hasil pencurian sebanyak delapan unit. Dari pengakuannya, sepeda yang dibelinya dijual lagi, guna memperolah keuntungan di setiap transaksi. Ancaman hukuman bagi para tersangka. Antara lain MKB dan HBI dipersangkakan melanggar pasal 363 KUHP ancaman penjara 7 Tahun. Serta Tersangka N melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara 4 Tahun. (bwo/jok/fer)
Curi Sepeda untuk Beli Narkoba
Kamis 03-02-2022,19:40 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB