Jombang, memorandum.co.id - Bupati Jombang meresmikan dapur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang, Kamis (3/2/2022). Selain itu, lapas juga mendapat bantuan air minum dari PDAM. Pembangunan dapur Lapas Kelas IIB Jombang ini, menggunakan anggaran yang bersumber dari P-APBD Jombang tahun 2021 senilai Rp 173 juta lebih. Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, bahwa pihaknya bersama Forkopimda Jombang diundang oleh Kalapas Kelas IIB Jombang untuk meresmikan dapur dan melihat bantuan air minum dari PDAM. "Hari ini kita bersama-sama meresmikan dapur. Dan air dari PDAM ini langsung bisa diminum. Sarana-sarana tersebut semuanya sudah disediakan untuk kebutuhan Lapas Kelas IIB Jombang," urai dia. Bupati menerangkan, Pemkab Jombang dari awal sudah memberikan dukungan kepada Lapas Kelas IIB Jombang. Termasuk antaranya yakni sarana untuk persidangan online. "Sarananya dari kita (Pemkab Jombang, red). Kapolres, Dandim juga selalu ada kerja sama di sini. Sehingga Jombang menjadi harmonis, menjadi kondusif. Semua kita kerja bareng," terangnya. Bupati berharap, usai diresmikannya, dapur di Lapas Kelas IIB Jombang ini bisa memberikan manfaat yang besar. "Untuk kekurangan insyaAllah ke depan masih kami teruskan untuk pembangunannya," pungkasnya. Hadir mendampingi Bupati Jombang yaitu, Dandim 0814 Jombang, Letkol Inf Muhammad Hanafi, Dansatradar 222 Kabuh, Jombang, Letkol Lek Yudi Amrizal, Kapolres Jombang, AKBP Nurhidayat dan Sekdakab Jombang, Agus Purnomo. (yus)
Bupati Jombang Resmikan Dapur Lapas Kelas IIB
Kamis 03-02-2022,19:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,15:00 WIB
Kredit Bermasalah KPRI Sejahtera Tembus Rp45 Miliar, DPRD Jombang Soroti Pinjaman Jumbo Pengurus
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Selasa 08-09-2026,12:12 WIB
Dindik Lamongan Gas Implementasi Permendikdasmen 7/2025, Masa Jabatan Kepsek Mentok 8 Tahun
Selasa 08-09-2026,15:11 WIB
Manajemen SKH Memorandum Silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Sinergi Informasi Hukum
Terkini
Rabu 09-09-2026,11:44 WIB
Kredit Macet KPRI Sejahtera Tembus Puluhan Miliar, Pengurus Diminta Bertanggung Jawab
Rabu 09-09-2026,11:32 WIB
Peduli Warga, PG Djombang Baru Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Sembako
Rabu 09-09-2026,11:28 WIB
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Tekankan Percepatan Perkara, Jangan Ada yang Mengambang
Rabu 09-09-2026,11:19 WIB
Pedagang di Tambakrejo Sadar Tak Jual Rokok Ilegal, Tim Gabungan Terus Lakukan Razia dan Edukasi
Rabu 09-09-2026,11:12 WIB