SURABAYA - Gegara nekat menerobos traffic light (TL), sebuah mobil Honda Brio yang dikemudikan Widofi Fizzisya Handoko (19), menyeruduk dua pemotor di Simpang Darmo, Jumat (28/12), dini hari. Akibatnya, dua pengendara masing-masing Mohamad Ansori (35), warga Kampung Malang Wetan, mengalami patah tulang kaki. Sementara Nanik Mudayanti (43), warga Pakis Gunung, hanya mengalami luka bengkak pada kaki. Kejadian bermula ketika mobil Honda Brio W 1847 ZE melaju dari utara ke selatan. Setiba di simpang tersebut, pengemudi mobil menerobos lampu merah. "Pada saat bersamaan dua motor masing-masing Honda Vario L 6119 PM dan Honda Beat L 4911 ZN melaju dari barat ke timur," kata Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya AKP IGK Antara. Seketika itu, tabrakan tidak bisa dihindarkan. Meski cukup parah, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut." Kami menduga pengemudi mobil dalam keadaan mengantuk atau tidak mengetahui bila TL sudah keadaan merah," pungkas Antara.(fdn/tyo)
Terobos Traffic Light, Brio Seruduk Dua Motor
Jumat 28-12-2018,13:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:07 WIB
Cegah Judi Online, Semua Handphone Anggota Polresta Banyuwangi Diperiksa
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,16:56 WIB
Volume Kendaraan di Exit Tol Fungsional Gending-Kraksaan Melonjak Signifikan
Terkini
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,18:47 WIB
35 Karya Seni Dipamerkan di Perpustakaan Mula Malurung Lumajang
Sabtu 28-12-2024,18:24 WIB
Tim Dokkes RS Bhayangkara Lumajang Cek Kesehatan Petugas Posyan Operasi Lilin 2024
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:26 WIB