Surabaya, memorandum.co.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus ST (27), tersangka prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Perempuan ini ditangkap setelah menjual SJ (15) kepada pria hidung belang. "Tersangka kami amankan di salah satu kamar di rusun bersama seorang pria," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Rabu (2/2). Terungkapnya kasus ini setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban yang tidak terima. Selanjutnya, anggota merespons dengan mendatangi TKP dan mengamankan tersangka. Kemudian anggota membawanya ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangannya."Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti 2 HP Oppo, 1 HP Infinix, dan uang tunai Rp 750 ribu," jelas Mirzal. (rio)
Ibu Rumah Tangga Jual ABG ke Pria Hidung Belang Lewat Online
Rabu 02-02-2022,16:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,20:49 WIB
Satpol PP Surabaya Segel Dua Rumah Biliar dan Panti Pijat Bandel saat Ramadan
Jumat 20-03-2026,00:00 WIB
Rumah Ditinggal Mudik? Ini Tips Lengkap agar Tetap Aman dari Pencurian dan Kebakaran
Kamis 19-03-2026,20:40 WIB
Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious ke Ribuan Pemudik
Kamis 19-03-2026,20:20 WIB
Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026, Hilal Tidak Terlihat di Seluruh Indonesia
Kamis 19-03-2026,20:57 WIB
Volume Kendaraan Membludak, Jalur Roda Dua Jembatan Suramadu Dialihkan ke Jalur Cepat
Terkini
Jumat 20-03-2026,19:00 WIB
Memaknai Idulfitri: Kembali Suci dan Menjadi Muslim yang Lebih Baik
Jumat 20-03-2026,18:00 WIB
Keutamaan Puasa Enam Hari di Bulan Syawal setelah Idulfitri
Jumat 20-03-2026,17:02 WIB
Polsek Balongbendo Terima Penitipan Kendaraan Pemudik, Warga Diimbau Mudik dengan Tenang
Jumat 20-03-2026,16:37 WIB
Polres Pasuruan Bekuk 5 Pengedar Sabu, Sita 255 Gram Senilai Rp 250 Juta
Jumat 20-03-2026,16:05 WIB