Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Koramil 0831/02 Tambaksari bersama Tiga pilar Kec.Tambaksari melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan di siplin protokol kesehatan di pasar Gresikan jl.gresikan Kel.Ploso Kec.Tambaksari. Selasa (01/02/22)
Kegiatan opsrasi yustisisi protokol kesehatan dihadiri antara lain. Koramil 0831/02 Tambaksari, Polsek Tambaksari, Satpol PP Kec.Tambaksari.
Operasi yustisi protokol kesehatan dalam rangka guna menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap mematuhui peraturan Pemerintah.
Danramil 02/Tambaksari Mayor Inf Sumarji menyampaikan, kegiatan operasi protokol kesehatan guna memutus mata rantai
Covid - 19 serta menginggatkan kepada warga masyarakat agar tetap selalu menjaga protokol kesehatan di manapun berada.
Dalam operasi yustisi protokol kesehatan tiga pilar juga tak bosan - bosan menghimbau kepada warga masyarakat jangan lalai dalam penerapan protokol kesehatan," tutup Danramil. (gus)