Malang, memorandum.co.id - Pemkot Malang mendapatkan penghargaan kepatuhan bidang pelayanan publik dari Ombudsman RI, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Propinsi Jatim, Senin (31/1/22). Penyerahan sertifikat kepatuhan diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Propinsi Jatim Agus Muttaqin pada Walikota Malang H Sutiaji didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Malang Bapak Boedi Utomo. Penghargaan ini diberikan setelah Ombudsman RI melakukan survei selama tahun 2021. Pemkot Malang dinilai memiliki kepatuhan tinggi dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat. Ombudsman RI Perwakilan Propinsi Jatim melakukan survei di 4 Perangkat Daerah (PD) yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dispendukcapil, serta Disnaker PMPTSP Kota Malang dengan jumlah total nilai kepatuhan 87,29 dan masuk dalam klasifikasi zona hijau. Adapun variabel yang menjadi penilaian yaitu standar pelayanan, maklumat layanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, penilaian kepuasan masyarakat, visi misi motto pelayanan, atribut, pelayanan terpadu, serta rekognisi yang kesemuanya merupakan penjabaran amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Wali Kota Malang H Sutiaji mengapresiasi penghargaan yang diterima dan perlu untuk terus ditingkatkan kedepannya. “Bersyukur kita sudah masuk dalam zona hijau dengan nilai yang sudah sangat baik, harapannya ke depannya nilai ini terus dapat ditingkatkan dan linear dengan implementasi di lapangan. Salah satunya yaitu dengan terus mengedepankan sambat online yang sudah terkoneksi dengan semua perangkat daerah dan Kemenpan RI dan harapannya akan terkoneksi juga dengan dashboard yang ada di saya,” urainya. Wali Kota Malang menyampaikan apresiasi terhadap respon dan kinerja perangkat daerah dalam menanggapi keluhan masyarakat sebagai bagian dari keterbukaan dan kedekatan Pemerintah Kota Malang dengan masyarakat. “Akan timbul implikasi dari OPD yang responnya cepat dalam menanggapi dan di saya kan sudah ada, siapa OPD yang cepat menanggapi keluhan. Semuanya akan berimbas pada kinerja dan penilaian OPD yang bersangkutan,” terangnya. Bersamaan, diserahkan sertifikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI kepada Pemkot Surabaya, Pemkab Lamongan, dan Pemkab Probolinggo. (*/ari)
Pemkot Malang Raih Penghargaan Ombudsman RI
Selasa 01-02-2022,10:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,12:02 WIB
Isak Tangis Warnai Autopsi Bidan RSUD Besuki, Keluarga Ungkap Watak Cemburu Buta Terduga Pelaku
Minggu 07-06-2026,09:36 WIB
Petani Tersenyum, Bupati Gus Fawait Optimistis Jember Kokoh Jadi Bukti Lumbung Pangan Jawa Timur
Minggu 07-06-2026,11:52 WIB
Jember Pecahkan Rekor, Bantuan Alsintan Rp312 Miliar Digelontorkan untuk Petani
Minggu 07-06-2026,14:17 WIB
Nekat Gasak Tiang Rambu Dishub di Siang Bolong, Lansia di Surabaya Ditangkap Polisi Usai Viral
Minggu 07-06-2026,13:37 WIB
Ratusan SPPG Jember Ternyata Bodong, Ancaman di Balik Piring Makan Gratis
Terkini
Minggu 07-06-2026,20:40 WIB
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani di Desa Winongan
Minggu 07-06-2026,20:01 WIB
Buka Gebyar PAUD 2026, Bunda PAUD Lumajang Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Minggu 07-06-2026,19:54 WIB
Polsek Blimbing Perkuat Ketahanan Pangan, Dukung Aktivitas Pertanian di Malang
Minggu 07-06-2026,19:48 WIB
Dipicu Pembakaran Sampah, Lahan Kosong di Kawasan Komersial GKB Gresik Terbakar
Minggu 07-06-2026,19:42 WIB