Malang, memorandum.co.id - Pemkot Malang mendapatkan penghargaan kepatuhan bidang pelayanan publik dari Ombudsman RI, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Propinsi Jatim, Senin (31/1/22). Penyerahan sertifikat kepatuhan diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Propinsi Jatim Agus Muttaqin pada Walikota Malang H Sutiaji didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Malang Bapak Boedi Utomo. Penghargaan ini diberikan setelah Ombudsman RI melakukan survei selama tahun 2021. Pemkot Malang dinilai memiliki kepatuhan tinggi dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat. Ombudsman RI Perwakilan Propinsi Jatim melakukan survei di 4 Perangkat Daerah (PD) yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dispendukcapil, serta Disnaker PMPTSP Kota Malang dengan jumlah total nilai kepatuhan 87,29 dan masuk dalam klasifikasi zona hijau. Adapun variabel yang menjadi penilaian yaitu standar pelayanan, maklumat layanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, penilaian kepuasan masyarakat, visi misi motto pelayanan, atribut, pelayanan terpadu, serta rekognisi yang kesemuanya merupakan penjabaran amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Wali Kota Malang H Sutiaji mengapresiasi penghargaan yang diterima dan perlu untuk terus ditingkatkan kedepannya. “Bersyukur kita sudah masuk dalam zona hijau dengan nilai yang sudah sangat baik, harapannya ke depannya nilai ini terus dapat ditingkatkan dan linear dengan implementasi di lapangan. Salah satunya yaitu dengan terus mengedepankan sambat online yang sudah terkoneksi dengan semua perangkat daerah dan Kemenpan RI dan harapannya akan terkoneksi juga dengan dashboard yang ada di saya,” urainya. Wali Kota Malang menyampaikan apresiasi terhadap respon dan kinerja perangkat daerah dalam menanggapi keluhan masyarakat sebagai bagian dari keterbukaan dan kedekatan Pemerintah Kota Malang dengan masyarakat. “Akan timbul implikasi dari OPD yang responnya cepat dalam menanggapi dan di saya kan sudah ada, siapa OPD yang cepat menanggapi keluhan. Semuanya akan berimbas pada kinerja dan penilaian OPD yang bersangkutan,” terangnya. Bersamaan, diserahkan sertifikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI kepada Pemkot Surabaya, Pemkab Lamongan, dan Pemkab Probolinggo. (*/ari)
Pemkot Malang Raih Penghargaan Ombudsman RI
Selasa 01-02-2022,10:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-01-2026,20:19 WIB
Pesilat Putri SJE PSHT Cabang Nganjuk Sabet Gelar Pesilat Terbaik SMASA Cup 2026
Sabtu 17-01-2026,17:08 WIB
Kasus DBD di Kelurahan Kartoharjo Nganjuk Terus Meningkat
Sabtu 17-01-2026,10:58 WIB
Kejaksaan Negeri Nganjuk Terima Titipan Uang Pengganti Kasus Korupsi APBDes Ngronggot
Sabtu 17-01-2026,12:50 WIB
Bazar 800 Motor Sitaan dari Pelaku Curanmor Digelar Polrestabes Surabaya, Ini Jadwalnya
Sabtu 17-01-2026,08:59 WIB
Rompi Lepas Jadi Tren Gamis Lebaran 2026, Pasar Kapasan Mulai Diserbu Pembeli
Terkini
Minggu 18-01-2026,08:41 WIB
Jaga Kondusifitas Akhir Pekan, Polsek Lakarsantri Patroli Gabungan Skala Besar
Minggu 18-01-2026,07:40 WIB
Peringati Isra Mikraj di Istiqlal, Khofifah Ajak Muslimat NU Makmurkan Masjid
Minggu 18-01-2026,07:17 WIB
Mbappé Masuk Buku Rekor LaLiga Usai Jebol Gawang Levante
Minggu 18-01-2026,07:04 WIB
Arsenal Gagal Manfaatkan Momentum, Ditahan Imbang Nottingham Forest
Minggu 18-01-2026,06:51 WIB