Malang, memorandum.co.id - Pemkot Malang mendapatkan penghargaan kepatuhan bidang pelayanan publik dari Ombudsman RI, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Propinsi Jatim, Senin (31/1/22). Penyerahan sertifikat kepatuhan diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Propinsi Jatim Agus Muttaqin pada Walikota Malang H Sutiaji didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Malang Bapak Boedi Utomo. Penghargaan ini diberikan setelah Ombudsman RI melakukan survei selama tahun 2021. Pemkot Malang dinilai memiliki kepatuhan tinggi dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat. Ombudsman RI Perwakilan Propinsi Jatim melakukan survei di 4 Perangkat Daerah (PD) yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dispendukcapil, serta Disnaker PMPTSP Kota Malang dengan jumlah total nilai kepatuhan 87,29 dan masuk dalam klasifikasi zona hijau. Adapun variabel yang menjadi penilaian yaitu standar pelayanan, maklumat layanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, penilaian kepuasan masyarakat, visi misi motto pelayanan, atribut, pelayanan terpadu, serta rekognisi yang kesemuanya merupakan penjabaran amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Wali Kota Malang H Sutiaji mengapresiasi penghargaan yang diterima dan perlu untuk terus ditingkatkan kedepannya. “Bersyukur kita sudah masuk dalam zona hijau dengan nilai yang sudah sangat baik, harapannya ke depannya nilai ini terus dapat ditingkatkan dan linear dengan implementasi di lapangan. Salah satunya yaitu dengan terus mengedepankan sambat online yang sudah terkoneksi dengan semua perangkat daerah dan Kemenpan RI dan harapannya akan terkoneksi juga dengan dashboard yang ada di saya,” urainya. Wali Kota Malang menyampaikan apresiasi terhadap respon dan kinerja perangkat daerah dalam menanggapi keluhan masyarakat sebagai bagian dari keterbukaan dan kedekatan Pemerintah Kota Malang dengan masyarakat. “Akan timbul implikasi dari OPD yang responnya cepat dalam menanggapi dan di saya kan sudah ada, siapa OPD yang cepat menanggapi keluhan. Semuanya akan berimbas pada kinerja dan penilaian OPD yang bersangkutan,” terangnya. Bersamaan, diserahkan sertifikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI kepada Pemkot Surabaya, Pemkab Lamongan, dan Pemkab Probolinggo. (*/ari)
Pemkot Malang Raih Penghargaan Ombudsman RI
Selasa 01-02-2022,10:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-12-2024,19:21 WIB
Main Hujan Bersama Kakak, Balita Babatan Wiyung Hilang Terseret Arus Sungai
Selasa 24-12-2024,08:50 WIB
Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Misterius di Depan Gedung, Diduga Bunuh Diri Loncat dari Lantai 8
Selasa 24-12-2024,18:34 WIB
Hujan Deras, Banjir Rendam Beberapa Titik di Surabaya
Selasa 24-12-2024,18:51 WIB
Tabrak Lari Mercy Hitam di Kenjeran Sebabkan 8 Korban di 6 TKP, Berikut Identitasnya
Selasa 24-12-2024,09:22 WIB
Kapolres Lamongan Lakukan Pemeriksaan Senpi ke Anggota, Cegah Penyalahgunaan
Terkini
Selasa 24-12-2024,22:08 WIB
Amankan Natal 2024, Polresta Sidoarjo Bersama Tim Jibom Gegana Polda Jatim Lakukan Sterilisasi Gereja
Selasa 24-12-2024,22:04 WIB
Operasi Gabungan di Terminal Bunder, Polres Gresik Perketat Pengawasan Bus Jelang Libur Nataru
Selasa 24-12-2024,21:40 WIB
Tinjau Sejumlah Gereja, Forkopimda Jatim Jamin Keamanan dan Kondusifitas Natal 2024
Selasa 24-12-2024,21:31 WIB
Tingkatkan Kedisiplinan Anggota, Kasi Propam Sidak Anggota Polsek Balen
Selasa 24-12-2024,21:26 WIB