Malang, memorandum.co.id - Pemkot Malang mendapatkan penghargaan kepatuhan bidang pelayanan publik dari Ombudsman RI, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Propinsi Jatim, Senin (31/1/22). Penyerahan sertifikat kepatuhan diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Propinsi Jatim Agus Muttaqin pada Walikota Malang H Sutiaji didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Malang Bapak Boedi Utomo. Penghargaan ini diberikan setelah Ombudsman RI melakukan survei selama tahun 2021. Pemkot Malang dinilai memiliki kepatuhan tinggi dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat. Ombudsman RI Perwakilan Propinsi Jatim melakukan survei di 4 Perangkat Daerah (PD) yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dispendukcapil, serta Disnaker PMPTSP Kota Malang dengan jumlah total nilai kepatuhan 87,29 dan masuk dalam klasifikasi zona hijau. Adapun variabel yang menjadi penilaian yaitu standar pelayanan, maklumat layanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, penilaian kepuasan masyarakat, visi misi motto pelayanan, atribut, pelayanan terpadu, serta rekognisi yang kesemuanya merupakan penjabaran amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Wali Kota Malang H Sutiaji mengapresiasi penghargaan yang diterima dan perlu untuk terus ditingkatkan kedepannya. “Bersyukur kita sudah masuk dalam zona hijau dengan nilai yang sudah sangat baik, harapannya ke depannya nilai ini terus dapat ditingkatkan dan linear dengan implementasi di lapangan. Salah satunya yaitu dengan terus mengedepankan sambat online yang sudah terkoneksi dengan semua perangkat daerah dan Kemenpan RI dan harapannya akan terkoneksi juga dengan dashboard yang ada di saya,” urainya. Wali Kota Malang menyampaikan apresiasi terhadap respon dan kinerja perangkat daerah dalam menanggapi keluhan masyarakat sebagai bagian dari keterbukaan dan kedekatan Pemerintah Kota Malang dengan masyarakat. “Akan timbul implikasi dari OPD yang responnya cepat dalam menanggapi dan di saya kan sudah ada, siapa OPD yang cepat menanggapi keluhan. Semuanya akan berimbas pada kinerja dan penilaian OPD yang bersangkutan,” terangnya. Bersamaan, diserahkan sertifikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI kepada Pemkot Surabaya, Pemkab Lamongan, dan Pemkab Probolinggo. (*/ari)
Pemkot Malang Raih Penghargaan Ombudsman RI
Selasa 01-02-2022,10:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,15:26 WIB
Pemkot Madiun Hadapi Gelombang Pensiun, ASN Lemah Turun Eselon
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,16:11 WIB
ASN Pemkot Pasuruan Tak Ada WFH, Jumat Tetap Masuk Tanpa Mobil
Rabu 08-04-2026,18:25 WIB
Gowes Sambil Sidak, Plt Wali Kota Madiun Sorot Kebersihan Fasilitas Umum dan Penataan PKL
Rabu 08-04-2026,18:50 WIB
Muscab Peradi SAI Surabaya Raya, Dr Tonic Tangkau Terpilih Secara Aklamasi
Terkini
Kamis 09-04-2026,14:56 WIB
4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Karambol di Cerme Gresik, 2 Terluka
Kamis 09-04-2026,14:54 WIB
Manipulasi Pajak Pakai e-Billing Palsu, Eks Accounting Manager PT Dejavu Didakwa Gelapkan Rp298 Juta
Kamis 09-04-2026,14:51 WIB
Pemkot Surabaya Terbitkan SE: ASN Wajib WFH Tiap Jumat, Layanan Publik Tetap Siaga
Kamis 09-04-2026,14:44 WIB
Ghost in the Cell Curi Perhatian Dunia, Siap Tayang di 86 Negara Selain Indonesia
Kamis 09-04-2026,14:41 WIB