GRESIK - Akibat menggadaikan motor milik perusahaan tempatnya bekerja, Rachmad Andi Satria (35) warga Jalan Basuki Rachmat, Sukomulyo, Lamongan, dikerangkeng. Tersangka menggadaikan motor milik PT Karya Wijaya Sakti untuk mendapatkan uang tambahan. Informasi yang dihimpun, pada Sabtu (5/10) Edwin Koeswoyo selaku supervisor di perusahaan tersebut meminjamkan motor Mio W 3351 QJ, milik kantor, kepada tersangka yang bertugas sebagai sales perusahaan. Kendaraan tersebut hanya digunakan untuk kerja di lapangan. Ketika dicek, ternyata motor tersebut tidak ada. Pengakuan tersangka telah digadaikan. "Akibat kejadian itu dilaporkan ke polisi," kata Kapolsek Driyorejo AKP Wavek Arifin. Mantan Kapolsek Menganti itu menyampaikan, pelaku sudah diamankan beserta barang buktinya. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka. "Tersangka sudah kami tahan," ungkapnya. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku terpaksa menggadaikan motor operasional tersebut lantaran butuh tambahan uang. "Tersangka terancam dihukum di atas 3 tahun penjara," pungkasnya. (an/har/udi)
Gadaikan Motor Perusahaan, Warga Sukomulyo Dikerangkeng
Minggu 06-10-2019,18:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,07:40 WIB
HUT GOW ke-61, Perempuan Gresik Nyatakan Sinergi Dukung Pembangunan Daerah
Selasa 23-12-2025,07:16 WIB
Pastikan Arus Lalin Lancar, Dishub Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,06:16 WIB
Dua Gol David Neres Antar Napoli Juara Piala Super Italia
Selasa 23-12-2025,06:08 WIB