GRESIK - Akibat menggadaikan motor milik perusahaan tempatnya bekerja, Rachmad Andi Satria (35) warga Jalan Basuki Rachmat, Sukomulyo, Lamongan, dikerangkeng. Tersangka menggadaikan motor milik PT Karya Wijaya Sakti untuk mendapatkan uang tambahan. Informasi yang dihimpun, pada Sabtu (5/10) Edwin Koeswoyo selaku supervisor di perusahaan tersebut meminjamkan motor Mio W 3351 QJ, milik kantor, kepada tersangka yang bertugas sebagai sales perusahaan. Kendaraan tersebut hanya digunakan untuk kerja di lapangan. Ketika dicek, ternyata motor tersebut tidak ada. Pengakuan tersangka telah digadaikan. "Akibat kejadian itu dilaporkan ke polisi," kata Kapolsek Driyorejo AKP Wavek Arifin. Mantan Kapolsek Menganti itu menyampaikan, pelaku sudah diamankan beserta barang buktinya. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka. "Tersangka sudah kami tahan," ungkapnya. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku terpaksa menggadaikan motor operasional tersebut lantaran butuh tambahan uang. "Tersangka terancam dihukum di atas 3 tahun penjara," pungkasnya. (an/har/udi)
Gadaikan Motor Perusahaan, Warga Sukomulyo Dikerangkeng
Minggu 06-10-2019,18:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,13:06 WIB
Risma-Gus Hans dan ErJi Raih Kemenangan Besar, PDIP Surabaya Kawal Ketat Suara Pilkada
Sabtu 30-11-2024,11:11 WIB
Wanita asal Surabaya Dianiaya Bule Belgia, Tusuk Alat Vital Pakai Gagang Obeng
Sabtu 30-11-2024,23:45 WIB
Ketum PBSI Jatim Tonny Wahyudi Dipercaya sebagai Bendahara Umum PBSI Pusat
Sabtu 30-11-2024,19:07 WIB
Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Desa Curahnongko, Akibat Luapan Sungai Mukarol yang Tersumbat
Sabtu 30-11-2024,12:08 WIB
Mantan Kasat Serse Polrestabes Surabaya, Dedi Prasetyo Resmi Naik Bintang 3
Terkini
Minggu 01-12-2024,07:34 WIB
FORDA II Jatim: ASIAFI Kota Malang Dulang 4 Medali, Eko Syah Harap Pemkot Malang Berikan Apresiasi
Minggu 01-12-2024,07:03 WIB
BP Taskin Libatkan Keluarga Miskin dalam Program Makan Bergizi Gratis
Minggu 01-12-2024,06:08 WIB
Dugaan Money Politic Pilkada Kota Probolinggo 2024, Bawaslu: Tidak Cukup Bukti
Minggu 01-12-2024,06:04 WIB
Hasil Sementara FORDA II Jatim: Kota Malang di Peringkat Kedua
Minggu 01-12-2024,06:00 WIB