Surabaya, memorandum.co.id - Besok, Universitas Dr Soetomo akan mengkukuhkan Prof Dr Nur Sayidah SE MSi Ak sebagai guru besar dalam bidang ilmu akuntansi. Dengan torehan ini, kampus kebangsaan dan kerakyatan memastikan memiliki 18 orang guru besar. Acara pengukuhan guru besar ke-18 akan dipimpin langsung oleh Rektor Unitomo Dr Siti Marwiyah SH MH. Dan acara berlangsung di Auditorium Ki H Mohammad Saleh lantai 5 gedung F Unitomo. Bahkan Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah VII Jawa Timur Prof Dr Ir Suprapto DEA akan hadir dan menyerahkan langsung Surat Keputusan pengangkatan Nur Sayidah sebagai guru besar. Dalam orasi ilmiahnya, Nur Sayidah, yang juga Wakil Rektor IV bidang kerja sama dan promosi ini menyampaikan pemikiran tentang Peran Akuntan Dalam Mewujudkan Good University Governance di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Menurutnya, banyak PTS masih menghadapi tantangan terkait sumber pendanaan. Apalagi dalam situasi pandemi global dewasa ini, stagnasi dan bahkan penurunan jumlah mahasiswa baru telah mengakibatkan PTS, terutama yang sumber pendanaannya hanya bergantung dari mahasiswa sulit menjaga dan apalagi meningkatkan kualitas serta memenuhi misi, fungsi, dan perannya dalam pendidikan tinggi. "Padahal, agar misi utama pendidikan tinggi bisa terwujud, PTS harus mandiri, bebas dari pengaruh, dan tekanan apapun," tutur dosen senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ini, Jumat (28/1/2022). Sehingga dengan seperti itu, lanjut Prof Sayidah, fungsi tridharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat bisa dilaksanakan berdasar kebebasan akademik dan otonomi keilmuan. "Untuk itu, PTS harus dikelola dengan baik, dengan menerapkan prinsip-prinsip good university governance, dan akuntan bisa memainkan peran penting dalam hal itu", ujar wanita kelahiran Tulungagung, 24 Mei 1970 ini. Dijelaskannya, penganggaran PTS harus senantiasa dilakukan dengan memperhatikan kepentingan pemenuhan tridharma perguruan tinggi dan pelayanan kepada sivitas akademika terutama mahasiswa dan alumni. "Dalam penerapan prinsip university governance, akuntan bisa mengambil peran dalam pelaksanaan fungsi perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban serta pengawasan dan pemeriksaan keuangan," jelasnya. Lanjut Sayidah, dalam fungsi perencanaan, akuntan bisa berperan dalam meningkatkan kualitas proses penganggaran. Sedangkan dalam fungsi pengelolaan keuangan, akuntan bisa berperan dalam meningkatkan akuntanbilitas dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, dengan menyiapkan laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran. "Sementara pada fungsi pengawasan dan pemeriksaan, akuntan bisa berperan sebagai auditor kinerja yang melakukan pengawasan dan audit atas pengelolaan anggaran yang dilakukan pimpinan perguruan tinggi dan unit-unit yang ada di bawahnya," tuntasnya. (bin)
Unitomo Bakal Kukuhkan Nur Sayidah sebagai Guru Besar ke-18
Jumat 28-01-2022,20:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,19:04 WIB
Memasuki Libur Sekolah, Bupati Situbondo Ingatkan Kewaspadaan Pelajar dan Orang Tua
Senin 22-12-2025,20:05 WIB
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Komitmen Kawal Air Bersih Desa Karang Anyar Pinggir Papas
Terkini
Selasa 23-12-2025,18:24 WIB
Ditpolairud Polda Jatim Siagakan 342 Personel Amankan Jalur Laut Nataru
Selasa 23-12-2025,18:22 WIB
Pohon Natal dari Botol Bekas Hiasi Gereja Kepanjen, Simbol Kesederhanaan dan Peduli Lingkungan
Selasa 23-12-2025,18:15 WIB
Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Belasan Pohon Tumbang di Surabaya
Selasa 23-12-2025,18:06 WIB
Sidak Kantor Cabdin Jombang, Kadindik Jatim Minta Proses Administrasi Segera Diselesaikan
Selasa 23-12-2025,18:02 WIB