Surabaya, Memorandum.co.id - Kebakaran terjadi di rumah semi permanen Jalan Bronggalan Sawah Gang V, Senin (24/1)siang. Diduga kuat, api disebabkan oleh korsleting listrik dari kipas angin yang ada di rumah berukuran 3 x 16 meter itu Beruntung, api hanya membakar bangunan yang ada di lantai 2 saja. Sementara api tak sampai menyambar lantai 1."Hanya bagian dapur," terang Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Surabaya Bambang Vistadi. Bambang menyebut, untuk memadamkan api tersebut, ia menerjunkan total 14 unit mobil pemadam. Dua unit tempur rayon 2 Tambakrejo, satu unit tempur Mulyorejo, satu unit Tempur Pos Bulak, unit Tempur Pos Menur, dua unit Tempur Rayon 1 Pasar turi dan 7 unit Tim Rescue. "Setiba di lokasi sekitar pukul 11.28, kami langsung melakukan pemadaman hingga api berhasil padam pukul 11.41. Meski begitu, kami terus melakukan proses pembasahan hingga dinyatakan kondusif pada pukul 12.09," pungkas Bambang.(fdn)
Korsleting Kipas Angin, Rumah Bronggalan Terbakar
Senin 24-01-2022,14:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027
Minggu 10-05-2026,15:07 WIB
Empat Kali Gelar Perkara, Polres Tulungagung Pastikan Nenek S Bukan Korban Pembunuhan
Minggu 10-05-2026,15:29 WIB
Imbang Lawan Persis Solo, Rekor Kemengan Persebaya Terputus
Terkini
Senin 11-05-2026,15:03 WIB
Polsek Wiyung Perkuat Siskamling Cegah Kenakalan Remaja di Pondok Maritim Indah
Senin 11-05-2026,14:41 WIB
007 First Light, Revolusi Game Spionase James Bond Versi IO Interactive Siap Gebrak Konsol Modern
Senin 11-05-2026,14:36 WIB
Massa Seniman Surabaya Hujani Gedung Dewan dengan Kotoran Ayam
Senin 11-05-2026,14:31 WIB
Dinkes Surabaya Investigasi Dua Sekolah Dasar Terkait Dugaan Keracunan Massal Program MBG
Senin 11-05-2026,14:28 WIB