Meski Ada Islah, Kapolres Lumajang Pastikan Kasus Intoleran Sesajen Lanjut ke Ranah Hukum

Sabtu 22-01-2022,16:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Lumajang, memorandum.co.id - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno memastikan kasus tindakan Intoleran penendangan sesajen yang dilakukan oleh tersangka HF akan terus berjalan. Hal tersebut disampaikanya saat mendampingi Bupati Lumajang Thoriqul Haq serta Dandim Lumajang Letkol Inf. Andi A. Wibowo bertemu tersangka HF di Mapolres Lumajang, Sabtu(22/1). “Kasus ini akan tetap bergulir ke ranah hukum.Jadi, adapun nantinya ada islah atau maaf-memaafkan itu sama sekali tidak berpengaruh pada proses hukum yang kita tempuh,” tegas Kapolres. Ia kembali menjelaskan, sejak viralnya video HF beberapa waktu lalu itu, proses hukum dilakukan oleh polres Lumajang yang di backup oleh Polda jatim. "Dari pertama kasus ini bergulir polres Lumajang yang menangani dengan di backup Polda Jatim. Saat ini seluruh tahapan sudah dilakukan dari pemeriksaan saksi termasuk saksi ahli, kami akan percepat prosesnya untuk bisa naik ke kejaksaan dan persidangan " tambahnya Sementara itu terkait aksi intoleran tersebut, adanya dugaan tersangka HF terindikasi dari golongan kelompok radikal, Eka Yekti belum bisa memberikan keterangan pasti "belum ke arah situ" pungkasnya (Ani)

Tags :
Kategori :

Terkait