Surabaya, memorandum.co.id - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Surabaya diperkirakan ada 40.000. Namun sampai saat ini, yang telah mengantongi nomor induk berusaha (NIB) baru sekitar 2000. Karenanya, Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah, mendorong agar pemerintah kota (pemkot) melakukan akselerasi, salah satunya dengan turun membantu pelaku usaha mikro agar lebih mudah mengurus NIB. “Adanya NIB ini untuk memberikan akses supaya mereka bisa mendapatkan modal pinjaman dari bank, serta mendapat kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, maka saya dukung itu. Tapi jangan biarkan mereka berupaya sendiri. Mereka harus dibantu sama pemkot,” jelas Luthfiyah, Jumat (21/1/2022). Di samping itu, politisi Gerindra ini mengimbau Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Surabaya, agar pelaku usaha mikro di Kota Pahlawan terdata lengkap. Jangan sampai ada yang terlewat. Salah satu caranya dengan menggeber pendataan mulai di tingkat kelurahan dan kecamatan. Sehingga lebih tersentral dan tak melebar. Sejatinya, Luthfiyah merasa risau dengan program NIB ini. Dia kasihan kepada pelaku UMKM yang harus repot-repot dan diwajibkan memiliki NIB. Terlalu macam-macam. Namun setelah mengetahui bahwa NIB bermanfaat, dia mengaku tidak mempermasalahkan selagi NIB mempunyai manfaat bagi pelaku UMKM. Dan yang tidak kalah penting, Luthfiyah menandaskan, pelaku usaha mikro yang sudah memiliki NIB untuk sementara waktu jangan sampai ditarik pajak, agar tak melenceng dari tujuan adanya program NIB. Yakni, mencarikan akses UMKM untuk bisa mendapatkan permodalan. "Untuk sementara ini saya tidak setuju kalau ditarik pajak, wong mereka itu usaha mikro kecil. Kalau mereka ditarik pajak sementara ini saya tidak setuju,” tandasnya. Adapun keuntungan UMKM yang memiliki NIB, salah satunya mendapat kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan. UMKM juga nantinya mendapat pendampingan pengembangan usaha, kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank, dan mendapat kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, baik pemerintah daerah atau lembaga lainnya. "Kita minta di data semuanya, jangan melalui kelurahan dan kecamatan saja, tapi juga melibatkan RT-RW, nanti akan ketahuan siapa yg mempunyai usaha mikro. Pendataan dan kepengurusan NIB ini harus dipercepat, agar adil, semua merasakan mendapatkan akses permodalan, akses pemasaran, dan pelatihan,” tuntas Luthfiyah. (bin)
Bantu Permodalan UMKM, Ketua Komisi B Dorong Pemkot Akselerasi Pendataan NIB
Jumat 21-01-2022,19:38 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-12-2025,11:27 WIB
BNNP Jatim Musnahkan 2 Kg Ganja Kiriman Ekspedisi ke Malang, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Rabu 17-12-2025,07:45 WIB
Diduga Mengantuk, Mobil Xenia Tabrak Xpander dan Terbalik di Simokerto Surabaya
Rabu 17-12-2025,06:57 WIB
Sukses SEA Games 2025: Tim Petanque Indonesia Tiba di Juanda Bawa 6 Medali
Rabu 17-12-2025,11:55 WIB
Pengakuan Tersangka OS: Ganja Dibeli via WA dari Medan, Konsumsi Pribadi untuk Ngefly
Rabu 17-12-2025,09:16 WIB
Ditaklukkan Perseden Denpasar, Pelatih Gresik United Singgung Psikologis Pemain Muda
Terkini
Rabu 17-12-2025,21:54 WIB
Ahli Tegaskan Perintah Atasan Tak Otomatis Jadi Korupsi, Terdakwa Klaim Hanya Jalankan Instruksi
Rabu 17-12-2025,21:32 WIB
Diterpa Isu Lepas 8 Terduga Pelaku Pencurian Kabel Telkom, Kapolres Mojokerto: Akan Saya Tindak Tegas
Rabu 17-12-2025,20:23 WIB
Daeng Banna Jadi Surga Kuliner Bugis Makassar di Surabaya, Viral Sejak Dibuka
Rabu 17-12-2025,20:12 WIB
PJT I Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh
Rabu 17-12-2025,20:06 WIB