SURABAYA -Enam saksi dari anggota Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, dihadirkan jaksa dalam sidang pembakaran Mapolsek Sampang, Rabu (2/10). Keenam saksi itu adalah Kanitreskrim Bripka Hermanto, Kanitintelkam Bripka Nur Faiq, Kepala SPKT Aipda Edi Sutrisno, Kanitsabhara Bripka M Aminuddin, dan dua anggota Bhabinkamtibmas Brigadir Khoirul Anam serta Brigadir Salman Al Farisi. Mereka memberikan kesaksian kepada tiga terdakwa Habib Abdul Khodir Al Haddad, Hadi Mustofa, dan Supardi. Dari keterangan para saksi kepada majelis hakim yang diketuai Edy Suprayitno, mereka menjelaskan kronologis kejadian pembakaran Mapolsek Tambelangan. Sementara Andry Ermawan, katim penasihat hukum terdakwa menerangkan bahwa keterangan para saksi meringankan kliennya. "Keterangan saksi meringankan klien kami. Saksi menjelaskan kalau klien kami hanya melempar batu," singkat Andry. (fer/udi)
6 Polisi Dihadirkan sebagai Saksi
Rabu 02-10-2019,13:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,16:51 WIB
AKBP Bobby A. Condroputra Pastikan Pos Nataru Jember Jadi Pusat Pengamanan dan Pelayanan
Rabu 24-12-2025,15:06 WIB
Polsek Gayungan Siagakan Personel di Batas Kota, Kawal Aksi Unjuk Rasa GASPER
Rabu 24-12-2025,10:05 WIB
Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru, Satgas Pangan Polres Tanjung Perak Operasi Pasar
Terkini
Kamis 25-12-2025,08:26 WIB
TNI-Polri hingga Satpol PP Lakukan Patroli Gabungan Guna Pastikan Ibadah Natal di Bojonegoro
Kamis 25-12-2025,08:03 WIB
Langit Sunyi
Kamis 25-12-2025,07:51 WIB
Jelang Boxing Day MU Kehilangan Bruno Fernandes di Lini Tengah, Amorim: Cederanya Tak Parah
Kamis 25-12-2025,07:40 WIB
Arne Slot Pesimis Liverpool Tembus Empat Besar di Akhir Musim
Kamis 25-12-2025,07:33 WIB