SURABAYA -Enam saksi dari anggota Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, dihadirkan jaksa dalam sidang pembakaran Mapolsek Sampang, Rabu (2/10). Keenam saksi itu adalah Kanitreskrim Bripka Hermanto, Kanitintelkam Bripka Nur Faiq, Kepala SPKT Aipda Edi Sutrisno, Kanitsabhara Bripka M Aminuddin, dan dua anggota Bhabinkamtibmas Brigadir Khoirul Anam serta Brigadir Salman Al Farisi. Mereka memberikan kesaksian kepada tiga terdakwa Habib Abdul Khodir Al Haddad, Hadi Mustofa, dan Supardi. Dari keterangan para saksi kepada majelis hakim yang diketuai Edy Suprayitno, mereka menjelaskan kronologis kejadian pembakaran Mapolsek Tambelangan. Sementara Andry Ermawan, katim penasihat hukum terdakwa menerangkan bahwa keterangan para saksi meringankan kliennya. "Keterangan saksi meringankan klien kami. Saksi menjelaskan kalau klien kami hanya melempar batu," singkat Andry. (fer/udi)
6 Polisi Dihadirkan sebagai Saksi
Rabu 02-10-2019,13:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-12-2024,11:33 WIB
Terowongan Bawah Tanah Joyoboyo Bocor Usai Diresmikan, DPRD Desak Kontraktor Bertanggung Jawab
Minggu 29-12-2024,16:27 WIB
Rekayasa Cuaca, Intensitas Hujan di Tulungagung Berkurang
Minggu 29-12-2024,18:04 WIB
Kecewa karena Kalah di Kandang Bali United, Munster Evaluasi Tim Jelang Putaran Kedua
Minggu 29-12-2024,10:43 WIB
Seminar Peran Media dan LSM dalam Pembangunan Kabupaten Lamongan
Minggu 29-12-2024,18:01 WIB
Pemkot Surabaya Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem dan Pasang Air Laut Akhir Desember 2024
Terkini
Minggu 29-12-2024,20:30 WIB
Jalin Silaturahmi dengan Media, Kapolsek Wonokromo Tekankan Pentingnya Informasi Aktual
Minggu 29-12-2024,20:26 WIB
Kurir Paket Dibacok, Uang Rp 7 Juta Raib
Minggu 29-12-2024,20:20 WIB
Hadiri Tradisi Korps Praja, Walikota Pasuruan Harapkan Alumni Jadi Suri Tauladan
Minggu 29-12-2024,20:10 WIB
Hormati Wulan Kapitu, Wisata Gunung Bromo Tutup Sementara
Minggu 29-12-2024,20:05 WIB