Jombang, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Mojoagung meringkus pengedar sabu. Tidak hanya itu, dari hasil penangkapan Joko Prasetio (36), warga Dusun Betek Barat, RT004/RW 001, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran gelap barang haram. Diungkapkan Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo Atmojo Rumantyo, awalnya petugas mengantongi informasi dari masyarakat. Merespons informasi itu, Polisi langsung bergerak untuk melakukan penelusuran lapangan. “Berbekal informasi dari masyarakat, petugas lalu bergerak untuk melakukan penelusuran lapangan. Hasilnya, satu tersangka berikut barang bukti berhasil kami amankan dari lokasi,” ungkapnya, Selasa (18/1/2022). Selain tersangka, petugas juga mengamankan satu paket sabu dengan berat kotor 0,53 gram, 3 korek api, 3 pipet kaca, 200 plastik klip kosong, sebuah alat isap atau bong, timbangan digital, uang sisa penjualan sabu Rp 200 ribu, serta HP yang digunakan transaksi. “Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Baik tersangka maupun barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek Mojoagung,” lanjut kapolsek. Upaya hukum tadi dilakukan, untuk membongkar jaringan narkotika yang melibatkannya secara tuntas. “Tersangka kami jerat dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan denda paling banyak 10 miliar rupiah,” tandas Purwo. (wan/fer)
Polsek Mojoagung Ringkus Pengedar Sabu
Selasa 18-01-2022,20:22 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,06:07 WIB
Wisuda Politeknik Agraria STPN 2026, Lulusan Diminta Bawa Nilai Keadilan Sosial ke Dunia Kerja
Selasa 08-09-2026,15:00 WIB
Kredit Bermasalah KPRI Sejahtera Tembus Rp45 Miliar, DPRD Jombang Soroti Pinjaman Jumbo Pengurus
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Selasa 08-09-2026,11:29 WIB
Henrico Terseret Jual PT dan Rekening Rp38,7 M, Pengacara: Klien Tak Kenal Korban
Terkini
Rabu 09-09-2026,03:21 WIB
BGN Dorong Delapan Kebiasaan Baik Guru dan Siswa Saat Konsumsi MBG
Rabu 09-09-2026,02:10 WIB
Baby Udon Angkat Kisah Nyata Fanny dan Hajime, Perjuangan Punya Buah Hati di Tengah Kanker
Rabu 09-09-2026,01:14 WIB
Djamari Dorong Penguatan Deteksi Dini untuk Cegah Praktik TPPO di Indonesia
Rabu 09-09-2026,01:05 WIB
Benarkah Jenazah Bisa Bicara? Ini Fakta Forensik di Balik Film Autopsy: Dead Body Can Talk
Rabu 09-09-2026,00:11 WIB