Jombang, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Mojoagung meringkus pengedar sabu. Tidak hanya itu, dari hasil penangkapan Joko Prasetio (36), warga Dusun Betek Barat, RT004/RW 001, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran gelap barang haram. Diungkapkan Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo Atmojo Rumantyo, awalnya petugas mengantongi informasi dari masyarakat. Merespons informasi itu, Polisi langsung bergerak untuk melakukan penelusuran lapangan. “Berbekal informasi dari masyarakat, petugas lalu bergerak untuk melakukan penelusuran lapangan. Hasilnya, satu tersangka berikut barang bukti berhasil kami amankan dari lokasi,” ungkapnya, Selasa (18/1/2022). Selain tersangka, petugas juga mengamankan satu paket sabu dengan berat kotor 0,53 gram, 3 korek api, 3 pipet kaca, 200 plastik klip kosong, sebuah alat isap atau bong, timbangan digital, uang sisa penjualan sabu Rp 200 ribu, serta HP yang digunakan transaksi. “Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Baik tersangka maupun barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek Mojoagung,” lanjut kapolsek. Upaya hukum tadi dilakukan, untuk membongkar jaringan narkotika yang melibatkannya secara tuntas. “Tersangka kami jerat dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan denda paling banyak 10 miliar rupiah,” tandas Purwo. (wan/fer)
Polsek Mojoagung Ringkus Pengedar Sabu
Selasa 18-01-2022,20:22 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Minggu 10-05-2026,12:53 WIB
Guru Honorer di Surabaya Setubuhi Siswi di Lab Komputer hingga Toilet Sekolah
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,11:15 WIB
Rujak Phoria Getarkan SUBEC, Festival Rujak Uleg 2026 Jadi Magnet Wisata Nasional dan Simbol Persatuan
Terkini
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,07:12 WIB
Kalahkan Real Madrid, Barcelona Juara LaLiga 2025/2026
Senin 11-05-2026,06:57 WIB