Jombang, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Mojoagung meringkus pengedar sabu. Tidak hanya itu, dari hasil penangkapan Joko Prasetio (36), warga Dusun Betek Barat, RT004/RW 001, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran gelap barang haram. Diungkapkan Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo Atmojo Rumantyo, awalnya petugas mengantongi informasi dari masyarakat. Merespons informasi itu, Polisi langsung bergerak untuk melakukan penelusuran lapangan. “Berbekal informasi dari masyarakat, petugas lalu bergerak untuk melakukan penelusuran lapangan. Hasilnya, satu tersangka berikut barang bukti berhasil kami amankan dari lokasi,” ungkapnya, Selasa (18/1/2022). Selain tersangka, petugas juga mengamankan satu paket sabu dengan berat kotor 0,53 gram, 3 korek api, 3 pipet kaca, 200 plastik klip kosong, sebuah alat isap atau bong, timbangan digital, uang sisa penjualan sabu Rp 200 ribu, serta HP yang digunakan transaksi. “Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Baik tersangka maupun barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek Mojoagung,” lanjut kapolsek. Upaya hukum tadi dilakukan, untuk membongkar jaringan narkotika yang melibatkannya secara tuntas. “Tersangka kami jerat dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan denda paling banyak 10 miliar rupiah,” tandas Purwo. (wan/fer)
Polsek Mojoagung Ringkus Pengedar Sabu
Selasa 18-01-2022,20:22 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,23:23 WIB
Dari Pekarangan Sempit Jadi Sumber Pangan, Warga Pagesangan Panen Lele 50 Kg
Kamis 15-10-2026,19:43 WIB
Mediasi Buntu, Just Yoga Belum Beri Kepastian soal Tunggakan Gaji Dua TKA dan Kerugian Member
Kamis 15-10-2026,13:57 WIB
Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Ikut Kawal Demokrasi, Bukan Sekadar Ramai di Medsos
Jumat 16-10-2026,02:00 WIB
PN Gresik Tunda Eksekusi Lahan Lelang 2,7 Hektare di Bungah, Akses Masuk Terhalang
Kamis 15-10-2026,20:42 WIB
Pemkot Surabaya Tak Larang Edukasi Mainan Tradisional, Atur Penggunaan Trotoar CFD Tunjungan
Terkini
Jumat 16-10-2026,13:22 WIB
Jalin Silaturahmi, Kapolsek Ranuyoso Ngopi Bareng Kabiro Memorandum Lumajang
Jumat 16-10-2026,13:15 WIB
Nekat Buka Lapak Usai Digerebek, Polisi Putus Aliran Listrik di Kampung Ambon
Jumat 16-10-2026,13:11 WIB
Kapolda Jatim Dekananto Eko Purwono Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Jumat 16-10-2026,13:08 WIB
KPU Kabupaten Malang Usulkan Dana Pilkada Rp70 Miliar, Antisipasi Fiscal Shock
Jumat 16-10-2026,13:02 WIB