Jatanras Polda Jatim Libas Komplotan Pencuri Kabel Telkom, Satu Ditembak Mati

Selasa 18-01-2022,11:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melibas komplotan spesialis pencuri kabel tembaga milik PT Telkom, Selasa (11/1) malam. Dalam pengungkapan itu, tujuh orang diamankan masing-masing HS (28), asal Desa Negara Jaya, Kecamatan Negeri Besar, Way Kanan, Lampung. Pelaku lain, EB (30), warga Desa Tlagawera, Kecamatan Banjarnegara, Jawa Tengah; MS (30), warga Kampung Babakan, Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi; A (25), warga Desa Purwa Agung, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Selanjutnya, YMS (33), warga Jalan Asrama Denzipur, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur; QH (38), warga Kelurahan Bojong Nangka, Gunung Putri, Bogor. Sementara pelaku berinisial YS (22), tewas setelah tubuhnya ditembus peluru. "Kami terpaksa melakukan tindakan tegas keras dan terukur terhadap tersangka YS karena berusaha melawan petugas. Dia akhirnya meninggal di RS Bahyangkara," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko, Selasa (18/1)pagi. Gatot menjelaskan, kelompok yang dikenal dengan komplotan Lampung ini menyasar kabel tanam berisi tembaga PT Telkom. Tidak tanggung-tanggung, sekali beraksi, mereka mampu mencuri kabel diameter 10 sentimeter sepanjang 200 meter. "Setiap kali beraksi, kabel dengan panjang 200 meter itu bisa dijual dengan harga mencapai Rp 200 juta. Namun, barang itu mereka simpan hingga mencapai jumlah yang maksimal baru dijual," pungkas alumni Akademi Kepolisian (AKPOL), 1991 itu.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait