Malang, Memorandum.co.id - Salah seorang pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang, Irawan Hadi Suseno (49), warga Jl. Brawijaya, Kota, Malang meninggal dalam kecelakaan kereta api di depan Lapas Lowokwaru, Kota Malang, Senin (17/01/2022). "Diduga saat menyeberang rel kereta, tidak memperhatikan kereta api dari arah utara ke selatan. Sehingga terjadi kecelakaan kereta api," terang Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi, saat dikonfirmasi Memorandum. Peristiwa itu, tentu menjadi duka yang mendalam bagi keluarga besar Kejaksaan Negeri Kota Malang. Mengingat, korban dalam aktivitasnya, sebagai sopir mobil kejaksaan yang membawa tahanan, baik ke Lapas maupun ke Pengadilan. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi membenarkan, jika salah satu pegawainya meninggal dalam kecelakaan Kereta Api. "Iya benar mas. Kami semua, tentu sangat berduka," terang Kajari. Atas kejadian tersebut, selanjutnya jenazah korban dievakusi ke kamar mayat RS Saiful Anwar Malang untuk proses lebih lanjut. (edr/gus)
Kejari Kota Malang Berduka, 1 Pegawai Jadi Korban Laka Kereta
Selasa 18-01-2022,08:09 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,07:07 WIB
Ramadan, Musim Panen Koruptor
Rabu 18-03-2026,06:08 WIB
Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Mudik Siap Maksimal
Rabu 18-03-2026,12:56 WIB
Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Lepas 750 Pemudik, 15 Bus Mudik Gratis Diberangkatkan
Rabu 18-03-2026,15:18 WIB
Rekam Jejak Kelam Pencuri Motor di Arjuno, Beraksi di 14 TKP dan 5 Kali Masuk Bui
Rabu 18-03-2026,09:44 WIB
Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang
Terkini
Kamis 19-03-2026,03:49 WIB
Barcelona Menggila, Hancurkan Newcastle 7-2 dan Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Rabu 18-03-2026,22:33 WIB
Strategi Pemerintah untuk Mudik Lebaran Lancar: Jalan Mantap dan Posko Lengkap
Rabu 18-03-2026,22:26 WIB
Pemerintah Jaga Pasokan Sembako Jelang Nyepi dan Idulfitri Cukup dan Harga Terkendali
Rabu 18-03-2026,22:19 WIB