Omicron Bermunculan di Jatim, Tiga Pilar Gresik Gencarkan Yustisi

Senin 17-01-2022,19:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Gresik, memorandum.co.id - Salah satu upaya Polres Gresik dalam pengendalian Covid=-19 adalah pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (Prokes). Bersama tiga pilar, kepolisian masif melakukan operssi yustisi. Kali ini, Polres Gresik melaksanakan yustisi gabungan dengan instansi terkait dipimpin Padal Ipda Andik Asworo, Minggu (16/1/2022) malam. Yustisi menyisir bundaran GKB Convex dan warung sepanjang Jalan Brotonegoro dengan cara memberikan teguran simpatik dan membagikan masker secara gratis. Sesuai peraturan Imendagri Nomor 53 Tahun 2021, Kabupaten Gresik saat ini masih berada di PPKM level 1. Kendati demikian harus tetap disiplin terapkan prokes. Apalagi kasus Covid-19 varian Omicron terdeteksi di Indonesia, khususnya Jawa Timur. “Kami memberikan teguran lisan kepada 15 orang yang tidak menggunakan masker,” ucap Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Senin (17/1/2022). Pihaknya berkomitmen akan terus mensosialisasikan penerapan prokes di masyarakat. Jangan sampai lengah terutama saat beraktivitas di luar rumah. “Menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” paparnya.(and/har)

Tags :
Kategori :

Terkait