Surabaya, memorandum.co.id - Apel 3 Pilar dihalaman Kec. Rungkut Jln. Rungkut Asri Utara No.01 Surabaya dilanjutkan Operasi Yustisi penegakan hukum disiplin Prokes Covid 19 di jalan raya Rungkut Asri Kel. Kalirungkut Kec. Rungkut. Senin (17/01/22)
kegiatan Sosialisasi protokol kesehatan menegur dan menindak penjual dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker, membagikan masker.
Sasaran operasi operasi yustisi prokes di. Pasar Soponyono dan Jalan Raya Rungkut Asri Utara.
Babinsa Sertu Buyung Mengatakan, kegiatan operasi yustisi penegakan hukum disiplin prokes guna memutus mata rantai covid - 19.
Dengan operasi yustisi protokol kesehatan diharapkan warga masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan selama pandemi covid - 19," ujar Sertu Buyung.
Kegiatan operasi prokes diikuti antara lain. Kasi Trantib Kec. Rungkut, Babinsa kelurahan Kalirungkut Koramil 0831/05 Rungkut, Anggota Polsek Rungkut, Satpol PP Kec. Rungkut, Linmas Kel. Kalirungkut. (gus)