JEMBER- Berbelanja menggunakan uang palsu (upal), Saropah (46), kini harus berurusan dengan anggota Polsek Ambulu. Dari tangan janda empat anak asal Dusun Darussalam, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jenggawah, ini disita 9 lembar upal pecahan Rp 100 ribu. Terungkapnya kasus ini ketika tersangka berbelanja di Pasar Karang Anyar, Ambul, dan mendatangi lapak milik Marwiyah (51) untuk membeli dua biji kelapa, dan kentang 2 Kg. Selanjutnya tersangka membayar dengan uang Rp 100 ribu, dan mendapat uang kembalian. Setelah tersangka meninggalkan lapak, korban baru sadar bila uang tersebut palsu, dan dilaporkan pada petugas pasar, Abdul Rauf. Dari laporan tersebut, kemudian mereka mencari tersangka, dan upaya tersebut membuahkan hasil. “Tersangka awalnya mengelak bila itu uang miliknya, karena tidak ingin ribut, selanjutnya dilaporkan pada kami. Setelah digeledah, ternyata masih banyak upal di dalam dompetnya,” ujar Kapolsek Ambulu AKP Sugeng Pianto. Dengan barang bukti tersebut selanjutnya tersangka dimintai keterangan di mapolsek. Di hadapan petugas diakui tersangka bila dirinya mendapatkan upal tersebut dari temannya yang tinggal di Probolinggo. Untuk mendapatkan upal total Rp 5 juta, tersangka harus membayar Rp 2.250.000. “Sudah tiga kali tersangka membeli uang palsu tersebut,” lanjut kapolsek.(edy/tyo)
Janda Jenggawah Edarkan Upal di Pasar
Selasa 01-10-2019,13:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-12-2025,19:50 WIB
Bupati Tulungagung Pimpin Mutasi Gelombang Kedua, Sekda Kini Pindah Tugas
Kamis 11-12-2025,22:07 WIB
Kejaksaan Geledah SDN di Jember Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS 2020-2024
Kamis 11-12-2025,21:22 WIB
Sejarah Terukir: Basket Putri 3x3 Indonesia Raih Emas Pertama di SEA Games
Kamis 11-12-2025,16:40 WIB
Peningkatan Jalur Maospati–Stasiun Magetan Dukung Akses ke Kampus UNESA 5
Kamis 11-12-2025,18:26 WIB
Polsek Gayungan Siagakan Personel Amankan Aksi Unras di Surabaya
Terkini
Jumat 12-12-2025,16:26 WIB
Petir Sambar Rumah Warga Pasuruan, Atap Porak Poranda
Jumat 12-12-2025,16:22 WIB
Gagal Menyalip, Pemotor Tewas Terlindas Truk Gandeng di Rejoso
Jumat 12-12-2025,16:19 WIB
Kades Karangpandaan Divonis Penjara 1 Tahun 11 Bulan atas Kasus Penggelapan Mobil Rental
Jumat 12-12-2025,16:17 WIB
DKPP Surabaya Perketat Pengawasan Produk Kedaluwarsa Jelang Nataru
Jumat 12-12-2025,16:12 WIB