JEMBER- Berbelanja menggunakan uang palsu (upal), Saropah (46), kini harus berurusan dengan anggota Polsek Ambulu. Dari tangan janda empat anak asal Dusun Darussalam, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jenggawah, ini disita 9 lembar upal pecahan Rp 100 ribu. Terungkapnya kasus ini ketika tersangka berbelanja di Pasar Karang Anyar, Ambul, dan mendatangi lapak milik Marwiyah (51) untuk membeli dua biji kelapa, dan kentang 2 Kg. Selanjutnya tersangka membayar dengan uang Rp 100 ribu, dan mendapat uang kembalian. Setelah tersangka meninggalkan lapak, korban baru sadar bila uang tersebut palsu, dan dilaporkan pada petugas pasar, Abdul Rauf. Dari laporan tersebut, kemudian mereka mencari tersangka, dan upaya tersebut membuahkan hasil. “Tersangka awalnya mengelak bila itu uang miliknya, karena tidak ingin ribut, selanjutnya dilaporkan pada kami. Setelah digeledah, ternyata masih banyak upal di dalam dompetnya,” ujar Kapolsek Ambulu AKP Sugeng Pianto. Dengan barang bukti tersebut selanjutnya tersangka dimintai keterangan di mapolsek. Di hadapan petugas diakui tersangka bila dirinya mendapatkan upal tersebut dari temannya yang tinggal di Probolinggo. Untuk mendapatkan upal total Rp 5 juta, tersangka harus membayar Rp 2.250.000. “Sudah tiga kali tersangka membeli uang palsu tersebut,” lanjut kapolsek.(edy/tyo)
Janda Jenggawah Edarkan Upal di Pasar
Selasa 01-10-2019,13:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Rabu 19-08-2026,21:02 WIB
Kejari Geledah Kantor Bawaslu Kota Madiun, 21 Orang Sudah Diperiksa
Rabu 19-08-2026,20:33 WIB
Bupati Jombang Warsubi Siapkan Dukungan Fasilitas Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Rabu 19-08-2026,22:07 WIB
Peradi SAI Surabaya Buka Konsultasi Hukum Gratis di CFD Taman Bungkul
Kamis 20-08-2026,02:45 WIB
KNKT Usulkan Agen Pemeriksa Muatan Perkuat Pengawasan Barang Berbahaya di Transportasi Laut
Terkini
Kamis 20-08-2026,20:02 WIB
Serapan APBD Kota Madiun Baru 43,63 Persen, DPRD Dorong Percepatan Belanja
Kamis 20-08-2026,19:56 WIB
Rumah Kos Sutorejo Diacak-Acak Maling, Dua Motor Mahasiswi Raib
Kamis 20-08-2026,19:51 WIB
Bawaslu Jatim Hormati Penggeledahan Kejari di Bawaslu Kota Madiun
Kamis 20-08-2026,19:45 WIB
Polwan Polres Lamongan Bersih-Bersih Mako Jelang Rayakan HUT Ke-78
Kamis 20-08-2026,19:41 WIB