JEMBER- Berbelanja menggunakan uang palsu (upal), Saropah (46), kini harus berurusan dengan anggota Polsek Ambulu. Dari tangan janda empat anak asal Dusun Darussalam, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jenggawah, ini disita 9 lembar upal pecahan Rp 100 ribu. Terungkapnya kasus ini ketika tersangka berbelanja di Pasar Karang Anyar, Ambul, dan mendatangi lapak milik Marwiyah (51) untuk membeli dua biji kelapa, dan kentang 2 Kg. Selanjutnya tersangka membayar dengan uang Rp 100 ribu, dan mendapat uang kembalian. Setelah tersangka meninggalkan lapak, korban baru sadar bila uang tersebut palsu, dan dilaporkan pada petugas pasar, Abdul Rauf. Dari laporan tersebut, kemudian mereka mencari tersangka, dan upaya tersebut membuahkan hasil. “Tersangka awalnya mengelak bila itu uang miliknya, karena tidak ingin ribut, selanjutnya dilaporkan pada kami. Setelah digeledah, ternyata masih banyak upal di dalam dompetnya,” ujar Kapolsek Ambulu AKP Sugeng Pianto. Dengan barang bukti tersebut selanjutnya tersangka dimintai keterangan di mapolsek. Di hadapan petugas diakui tersangka bila dirinya mendapatkan upal tersebut dari temannya yang tinggal di Probolinggo. Untuk mendapatkan upal total Rp 5 juta, tersangka harus membayar Rp 2.250.000. “Sudah tiga kali tersangka membeli uang palsu tersebut,” lanjut kapolsek.(edy/tyo)
Janda Jenggawah Edarkan Upal di Pasar
Selasa 01-10-2019,13:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,12:46 WIB
Mahasiswi Berprestasi Terancam Gagal dapat Beasiswa, Cak Ji Sidak BPS Surabaya Soroti Data Desil
Kamis 20-08-2026,12:49 WIB
46 Tersangka Sindikat Love Scamming Internasional Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Kamis 20-08-2026,13:32 WIB
Pelindo Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Nusa Tenggara Timur
Kamis 20-08-2026,21:58 WIB
32 Dump Truk Angkut Residu Sampah Ilegal di Keputih ke TPA Benowo
Terkini
Jumat 21-08-2026,11:18 WIB
Mobil Patroli Terbakar di Tambaksari, Dua Rombong Pedagang Ikut Hangus
Jumat 21-08-2026,10:47 WIB
Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kapolri Bacakan Proklamasi Polisi
Jumat 21-08-2026,10:00 WIB
Bhabinkamtibmas Watualang Monitoring Sawi Hijau dan Selada, Dukung Ketahanan Pangan Warga
Jumat 21-08-2026,09:50 WIB