Surabaya, memorandum.co.id - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopum) Kota Surabaya akan mendata ulang pedagang Pasar Turi yang menempati tempat penampungan sementara (TPS) Pasar Turi Surabaya. Pendataan pedagang itu akan dimulai 17-19 Januari 2022. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos mengatakan, pendataan ulang ini bertujuan untuk memindahkan pedagang yang ada di TPS Pasar Turi ke Pasar Turi Baru. Selain itu, pendataan ulang ini untuk memastikan pedagang yang ada di TPS Pasar Turi bisa masuk ke Pasar Turi Baru. “Sebagian besar (pedagang) sudah masuk ke Pasar Turi Baru. Ada juga yang belum, mungkin sekitar ratusan, 100 sampai 200-an pedagang. Maka dari itu, kita pastikan bahwa pedagang yang ada di TPS itu masuk ke Pasar Turi Baru,” kata Yos, Minggu (16/1). Di dalam surat edaran dari Dinkopum Kota Surabaya pada 12 Januari 2022 tertulis, bahwa tanggal 17 hingga 19 Januari 2022, Dinkopum bersama PT Gala Bumi Perkasa dan instansi terkait akan memverifikasi data pedagang yang menempati TPS Pasar Turi. Di dalam surat edaran itu, juga tertulis persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pedagang. Di antaranya, menunjukkan KTP, buku hak pakai stan Pasar Turi lama, atau surat pendaftaran pembelian stan Pasar Turi Baru dari PT Gala Bumi Perkasa. Secara teknis, pendataan itu dilakukan Dinkopum Kota Surabaya bersama PT Gala Bumi Perkasa dan camat, dengan cara mengunjungi satu per satu stan pedagang di TPS Pasar Turi. Dalam waktu tiga hari itu, Dinkopum membentuk lima tim pendata. Masing- masing tim terdapat tiga orang. “Tiga orang itu ada dari Dinkopum satu orang, pihak investor (PT Gala Bumi Perkasa) satu orang dan didampingi oleh muspika setempat satu orang. Nanti langsung dicatat, misal si A ada di stan ini, kemudian si B ada di stan itu. Begitu saja, untuk memastikan nanti kita keliling per stan,” ujar Yos. Dengan adanya pendataan ini, Yos berharap para pedagang yang ada di TPS Pasar Turi bisa segera pindah ke Pasar Turi Baru. Selain itu, para pedagang juga diharapkan bisa kooperatif dan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Dinkopum Surabaya dan PT Gala Bumi Perkasa. “Kami berharap para pedagang yang ada di TPS itu sudah bisa memiliki, mempunyai atau menempati stan di Pasar Turi Baru. Dan kami harapkan bisa segera pindah. Diharapkan juga para pedagang bisa kooperatif,” pungkasnya. (fer)
Ada Apa Pemkot Surabaya Data Ulang Pedagang TPS Pasar Turi
Minggu 16-01-2022,15:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,12:58 WIB
Apa Itu Ijazah Blockchain, Teknologi untuk Cegah Ijazah Palsu
Sabtu 07-11-2026,11:22 WIB
Sambut Hari Jadi ke-821 Tulungagung, Kecamatan Ngantru Gelar Gerakan Pangan Murah
Sabtu 07-11-2026,15:15 WIB
Gratis, Dapur Pejuang Jalanan dan Pemasangan Alarm Polrestabes Surabaya di Taman Bungkul Diserbu Warga
Sabtu 07-11-2026,21:20 WIB
Kasus Bawaslu Kota Madiun Tunggu Hasil PKN, Kejari Akui Ada Potensi Tersangka
Sabtu 07-11-2026,11:51 WIB
Jelang Hari Jadi ke-821 Tulungagung, Kecamatan Ngantru Buka Layanan IKD dan Pendaftaran Agen Perlinsos
Terkini
Minggu 08-11-2026,10:50 WIB
UMK Jombang 2027 Belum Dihitung, Komisi D Desak Disnaker Matangkan Usulan
Minggu 08-11-2026,10:34 WIB
Langgar Jam Operasional di Kalianak dan Karang Tembok, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tindak 15 Truk
Minggu 08-11-2026,09:48 WIB
Minggu Kasih di GKJ Tuban, Polresta Tuban Ajak Masyarakat Sosialisasi Call Center 110 dan Jaga Kondusivitas
Minggu 08-11-2026,09:02 WIB
Kawal Sedekah Bumi Lopang Kembangbahu, DPD MATRA Lamongan Pasang Tameng Selamatkan Budaya Leluhur
Minggu 08-11-2026,08:28 WIB