Surabaya, Memorandum.co.id - Pelaku penendang sesajen yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, berhasil diamankan. Pelaku berinisial HF disergap tim gabungan Polres Lumajang dan Ditreskrimum Polda Jatim di Kota Bantul, Jogjakarta, Kamis (13/1/2022). "Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dan langsung dibawa ke polda jatim untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1) pagi. Gatot menjelaskan, untuk proses pencarian ini juga melakukan kordinasi dengan beberapa polda diantaranya Polda NTB dan Jogja. Sedangkan pelaku dikenakan pasal 156 dan 158 KUHP. "Sedangkan di bantul itu rumah yang bersangkutan. Namun, pelaku diamankan saat berada di jalan saat hendak menuju ke Jogjakarta," lanjut alumnus Akademi Kepolisian (AKPOL), 1991 itu. Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Kombespol Totok Suharyanto, menyebutkan, bahwa Hanphone yang digunakan adalah HP milik tersangka, dan meminta temannya untuk merekam. "Usai merekam, tersangka ini mengeshare video tersebut ke grup Whatshapp (WA). Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, sesajen dan rekaman video dan HP tersangka," kata Totok.(fdn)
Penendang Sesajen Semeru Diciduk di Bantul Jogjakarta
Jumat 14-01-2022,13:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,07:32 WIB
Cerita Pasutri Curi 15 Motor di Surabaya, Hasilnya untuk Nyabu
Rabu 17-06-2026,10:29 WIB
Aksi Anarkis Oknum Perguruan Silat di Kalijudan, Mobil Warga Rusak Parah Dilempar Batu
Rabu 17-06-2026,08:08 WIB
Guyub Rukun di Bulan Suro, Perguruan Pencak Silat Kedunggalar Siap Jaga Kondusivitas di Ngawi
Rabu 17-06-2026,12:56 WIB
Pengurus Baru PMI Tulungagung Resmi Dilantik, Siapkan Empat Langkah Perkuat Pelayanan Kemanusiaan
Rabu 17-06-2026,09:18 WIB
Ribuan Mahasiswa Siap Turun ke Jalan, Aliansi BEM Surabaya Bawa 7 Tuntutan untuk Pemerintah
Terkini
Rabu 17-06-2026,22:14 WIB
Rayakan HUT Ke-99 Persebaya, Massa Bonek Konvoi dan Padati Jalan Protokol Surabaya
Rabu 17-06-2026,20:30 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (3): Ketika Bintang Jatuh dalam Pelukan Wanita Lain
Rabu 17-06-2026,20:22 WIB
Terdakwa Klaim Rp1,19 Miliar Diberikan Sukarela, Sebut Hubungan dengan Korban Dilandasi Asmara
Rabu 17-06-2026,20:14 WIB
Polres Lamongan Tindak Tegas Rombongan Liar Hendak Hadiri Pengesahan Perguruan Silat
Rabu 17-06-2026,20:08 WIB