Surabaya, Memorandum.co.id - Pelaku penendang sesajen yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, berhasil diamankan. Pelaku berinisial HF disergap tim gabungan Polres Lumajang dan Ditreskrimum Polda Jatim di Kota Bantul, Jogjakarta, Kamis (13/1/2022). "Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dan langsung dibawa ke polda jatim untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1) pagi. Gatot menjelaskan, untuk proses pencarian ini juga melakukan kordinasi dengan beberapa polda diantaranya Polda NTB dan Jogja. Sedangkan pelaku dikenakan pasal 156 dan 158 KUHP. "Sedangkan di bantul itu rumah yang bersangkutan. Namun, pelaku diamankan saat berada di jalan saat hendak menuju ke Jogjakarta," lanjut alumnus Akademi Kepolisian (AKPOL), 1991 itu. Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Kombespol Totok Suharyanto, menyebutkan, bahwa Hanphone yang digunakan adalah HP milik tersangka, dan meminta temannya untuk merekam. "Usai merekam, tersangka ini mengeshare video tersebut ke grup Whatshapp (WA). Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, sesajen dan rekaman video dan HP tersangka," kata Totok.(fdn)
Penendang Sesajen Semeru Diciduk di Bantul Jogjakarta
Jumat 14-01-2022,13:05 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :