Awas, Pembiayaan Pilkada 2024 Tabrak Aturan

Jumat 14-01-2022,10:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - DPRD Provinsi Jawa Timur mengingatkan penyelenggara pemilu agar pembiayaan sukses Pilkada 2024 tidak melanggar aturan.Hal ini ditegaskan anggota Komisi A DPRD Jatim, Ahmad Tamim. Ahmad Tamim mengatakan, pendanaan untuk pilkada 2024 harus mengacu kepada peraturan yang berlaku. Sesuai dengan amanat undang-undang bahwa gawe demokrasi ini harus terlaksana. "Kemarin yang sudah kita sepakati adalah bahwa pilkada ini harus kita biayai secara utuh," tegas Ahmad Tamim. terkait berapa besar biayanya. Ahmad Tamim menegaskan, berapapun kebutuhannya harus dibiayai. "Tentu kita juga mengacu kepada situasi kali ini penanganan pandemi Covid-19," kata Tamim. Aggota Fraksi PKB DPRD Jatim ini menuturkan, terpenting harus ada kejelasan terkait poksi dana yang harus dikeluarkan. Apalagi pembiayaan pilkada 2024 direncakan dilakukan sharing anggaran dengan kabupaten/kota. "Yang penting kejelasan mana yang dibiayai oleh pusat, mana provinsi, yang dibiayai oleh kabupaten/kota, termasuk juga kepatutannya," ujarnya. Semua pembiayaan harus sudah disiapkan, apalagi saat ini dikhawatirkan membutuhkan pembiayaan lebih, seperti penyediaan perlengkapan protokol kesehatan. Kendati proses pelaksanaan di lapangan dilakukan secara kondisional, sehingga kadang biaya yang disiapkan tidak terpakai. Tamim menuturkan kelebihan biaya tersebut dapat dikembalikan kepada kas negara. "Yang penting dananya sudah disiapkan. Jangan sampai saat pelaksanaan berlangsung masih ada yang tidak tersedia kan dananya. Perkara nanti tidak terpakai itu tidak apa-apa, dananya bisa dikembalikan kepada kas negara," tegas politisi dari dapil Tulungagung-Blitar ini. Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan daerah di Jatim, untuk meminta masukan terkait pelaksanaan pilkada 2024. "Tinggal masukan mereka untuk nanti kita terbitkan yang namanya keputusan KPU baik pusat atau provinsi untuk penyelarasan sinergi antara KPU provinsi dengan KPU kabupaten/kota," kata Tamim. Diperoleh informasi, KPU Jatim mengusulkan anggaran hingga Rp 1,9 miliar untuk kebutuhan pilkada serentak di Jatim. Sementara Bawaslu Jatim mengusulkan anggaran Rp 969 miliar. Saat itu, pengajuan tersebut masih digodok di legislatif dan eksekutif. Sesuai rencana shearing anggaran dengan kabupaten/kota akan meringankan beban anggaran pesta demokrasi. (day)

Tags :
Kategori :

Terkait