Malang, memorandum.co.id - Sebanyak 26 kendaraan terjaring razia Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota. Dari jumlah itu, delapan diantaranya dikarenakan pelanggaran ketertiban, yakni knalpot brong. Kasatlantas Polresta Makota Kompol Yoppi Anggi Khrisna melalui Kanit Turjawali Iptu M Saichu mengimbau, agar masyarakat untuk lebih tertib. Pasalnya, penindakan mobil INCAR sudah beroprasi. "Operasi ini dilaksanakan di beberapa ruas jalan. Salah satunya, di kawasan Rajabali. Pelanggar kami tilang, sekaligus edukasi agar tidak mengulangi," terangnya. Nantinya, lanjut Saichu para pelanggar akan mengikuti sidang tilang yang dijadwalkan pada dua pekan mendatang. Ia berharap, masyarakat lebih sadar dan peduli dengan tidak melakukan pelanggaran lintas kembali. "Karena kami akan menindak secara tegas setiap pelanggaran lalu lintas, karena bisa berpotensi membahayakan diri serta orang lain saat berkendara di jalanan," lanjutnya. Penindakan tersebut, merupakan bentuk lanjutan dari sosialisasi dan imbauan yang sering disampaikan. Agar masyarakat memiliki pemahaman dan efek jera dan tidak mengulanginya lagi. Pihaknya akan melanjutkan operasi serupa. Terutama, apabila dari pantauan dan laporan masyarakat masih ada pelanggaran. Hal ini juga sebagai pengingat dan sosialisasi, penindakan otomatis dari mobil Incar, yang surat tilangnya langsung dikirim ke alamat rumah pelanggar. (edr)
Petugas Terus Razia Pengguna Knalpot Brong
Kamis 13-01-2022,17:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB