Surabaya, Memorandum.co.id - Kejari Surabaya telah menerima berkas perkara Rudi Dwi Herwanto alias Ogah. Anggota Satpol PP di Kecamatan Wonokromo itu sebelumnya ditetapkan tersangka karena menggunakan narkoba jenis sabu. Warga Jalan Ketintang Baru Itu berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Atas kasus yang menjeratnya, sangsi pemecatan membayangi tersangka 49 tahun itu. Kasipidum Kejari Surabaya, Farriman Isandi Siregar SH, saat dikonfirmasi terkait pelimpahan berkas perkara tersangka Rudi mengaku telah menerimanya. "Sudah dilimpahkan ke kami berkas perkara atas nama tersangka Rudi Dwi Herwanto," tutur Farriman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (13/1). Mantan Kasipidsus Batu itu menambahkan, penyidik Polrestabes Surabaya telah melimpahkan berkas perkara tersangka Rudi pada Selasa (4/1) lalu. "Saat ini masih diperiksa jaksa peneliti," imbuhnya. Sementara itu, Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersangka Rudi belum merespon hingga berita ini diunggah. Untuk diketahui, tersangka Rudi diamankan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Rabu (24/11/2021). Tersangka ditangkap di rumahnya Jalan Ketintang Baru. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu poket dengan berat 0,19 gram. Satu pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu seberat 1.45 gram beserta pipetnya, satu pipet kaca kosong, 2 sekrop plastik, 1 bendel plastik bekas sabu, 2 seperangkat alat hisap dan 2 korek api gas. Kepada petugas, tersangka mengaku sabu tersebut didapatkan dengan cara membeli dari MC (DPO) di Jalan Kunti Surabaya seharga Rp 300 ribu. (jak)
Berkas Perkara Satpol PP Nyabu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kamis 13-01-2022,14:21 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,07:00 WIB
Roster Baru Team Liquid ID di MPL ID S17: Perombakan Besar Demi Bangkit Menuju MSC 2026
Minggu 22-03-2026,08:02 WIB
Empat Narapidana Lapas Kediri Bebas Usai Dapat Remisi Lebaran
Minggu 22-03-2026,13:00 WIB
Jangan Kopi Terus! Ini Dia Minuman Pagi Biar Nggak Gampang Ngantuk di Kantor
Minggu 22-03-2026,02:00 WIB
Tips Membuat Daging Empuk untuk Masakan Rendang Khas Hari Raya
Minggu 22-03-2026,10:00 WIB
Rekomendasi Film yang Ditonton saat Lebaran Bersama Keluarga
Terkini
Minggu 22-03-2026,20:41 WIB
Remaja di Dupak Surabaya Dibacok saat Malam Idulfitri 2026, Polisi Buru Pelaku
Minggu 22-03-2026,19:19 WIB
Gerbang Tol Warugunung Jadi Titik Terpadat, Antrean Capai 500 Meter saat Puncak Mudik
Minggu 22-03-2026,19:13 WIB
Riyayan di Rumah Gubernur Jatim Diserbu Warga, UMKM Ikut Panen Berkah
Minggu 22-03-2026,18:10 WIB
Prabowo Tegaskan Hilirisasi Tetap Prioritas di Tengah Perjanjian Tarif AS
Minggu 22-03-2026,18:05 WIB