Pasuruan, memorandum.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pasuruan melaksanakan patroli gabungan penertiban reklame dan PKL serta pamflet di seluruh Kota Pasuruan. Dalam kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kasi Trantib Satpol PP Kota Pasuruan, Novel Amrudin serta diikuti oleh beberapa petugas dari Dinas Perijinan Kota Pasuruan. Nur Fadholi selaku Kasat Pol PP Kota Pasuruan mengatakan, kegiatan ini merupakan rutinitas sehari-hari, cuman ada tahapan-tahapannya, untuk penertipan kali ini sudah ke-4 kalinya. "Penertipan PKL ini sesuai dengan Visi Misi Bapak Walikota kota Pasuruan yaitu, Kota Madinah maju ekonominya, indah kotanya, harmoni warganya," ucap Fadholi, Kamis (13/01/22). Sebelum melakukan penertiban PKL, pihaknya terlebih dahulu mengundang para kaki lima, dengan secara bertahab dan diberikan sosialisasi serta pemahaman tentang aturan berjualan. "Dengan diberikan sosialisasi serta pemahaman kepada para PKL, bisa mengerti dan tidak akan berjualan di trotoar maupun di tepi jalan raya," jelasnya. Lebih lanjut kata Fadholi, jika sudah kami berikan sosialisasi serta pemahaman dan ada para PKL atau papan Reklame yang masih membandel, kita tidak segan segan untuk menertibkan. "Untuk Reklame yang tidak ada ijinnya, kita pasti turunkan jika surat teguran 3 kali tak digubris oleh pemilik reklame," ungkapnya. Pada satu minggu sebelumnya, seluruh petugas Satpol PP Kota Pasuruan sudah melakukan himbauan kepada para PKL dan seluruh pemilik Cafe yang tertera papan reklame tidak berijin semua di berikan surat teguran. "Untuk seluruh masyarakat Kota Pasuruan yang memiliki usaha agar segera mengurus ijinya apabila ada ijinya maka papan reklame bisa di pasang atau di fungsikan," tutup Fadholi. (rul)
Satpol PP Kota Pasuruan Tertibkan PKL dan Reklame
Kamis 13-01-2022,13:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-02-2026,15:52 WIB
Jabatan PJU Kejari Kota Madiun Bedol Deso Usai OTT KPK
Kamis 12-02-2026,07:00 WIB
4 Ide Kencan Valentine Unik dan Romantis untuk Momen Berkesan
Kamis 12-02-2026,06:34 WIB
Flamengo Akui Belum Mampu Pulangkan Vinícius Júnior
Kamis 12-02-2026,16:39 WIB
Persebaya Rilis Jersey Keempat Bertema Imlek, Siap Dipakai di Super League 2025/2026
Kamis 12-02-2026,15:32 WIB
Sidang Kasus PT ASA, Saksi OJK Tegaskan Perusahaan Tak Berizin, Terdakwa Terancam 10 Tahun Penjara
Terkini
Jumat 13-02-2026,06:05 WIB
Kapolres Gresik Periksa Kendaraan Dinas, Pastikan Siap Layani Masyarakat
Jumat 13-02-2026,06:00 WIB
Sering Pakai Earphone? Ini Bahaya yang Diam-Diam Mengintai Telinga Anda
Jumat 13-02-2026,05:00 WIB
Manfaat Teh Hijau untuk Jerawat Hormonal, Bantu Redakan Peradangan dan Kontrol Minyak
Jumat 13-02-2026,04:00 WIB
Wajib Stok, Ini 4 Manfaat Kurma saat Puasa Ramadan yang Perlu Diketahui
Jumat 13-02-2026,03:00 WIB