Malang, Memorandum.co.id - Satuan Reserse Kriminal Malang Kota meringkus AS (42), alias Agus warga Jl Batang Alai, Kecamatan Klojen, Kota Malang. di kawasan lapangan Brawijaya, Kota Malang. Tersangka ditangkap atas dugaan melakukan tindak pidana dengan modus penggandaan uang. Dari dua orang korbanya, tersangka meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. "Dari dua korbannya, tersangka mendapatkan 40 juta. Selain itu, diamankan barang bukti satu buah ATM, buku rekening tabungan dan uang mainan pecahan 100 ribu, sebanyak 5 ribu lembar," terang Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Haryanta, Rabu (12 01/2022). Dalam pengakuannya, tersangka menerangkan hanya 2 orang korbannya. Namun demikian, petugas menduga, masih ada korban lainnya. Untuk itu, Wakapolresta menghimbau, jika ada yang merasa menjadi korbanya, dipersilakan melapor. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Riambodo menerangkan, kejadian berawal saat korban ditawari pelaku. Pelaku mengaku mempunyai kekuatan ghaib. Yakni, bisa menggandakan uang. "Ini adalah salah satu cara tersangka untuk mengelabuhi korban. Sehingga korban percaya,” terang Kasat Reskrim Kompol Tinton Riambodo. Selanjutnya, tersangka melancarkan aksinya dengan menggunakan kardus untuk perantara penggandaan uang. Kasus ini cukup memakan waktu, karena tersangka berpindah-pindah tempat untuk mengelabuhi aparat. "Akhirnya, pelaku berhasil diamankan di daerah Lapangan Brawijaya. Caranya dengan dipancing untuk keluar dari persembunyian," pungkas Kompol Tinton Dari interogasi petugas, tersangka mengaku, baru pettama kali melakukan aksinya. Atas perbuatanya, tersangka terkena pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (edr)
Modal Kardus dan Uang Mainan, Dukun Palsu Raup Puluhan Juta
Rabu 12-01-2022,15:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,07:53 WIB
Profil Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, Dandim 0824/Jember: Segudang Pengalaman Tempur dan Akademik
Sabtu 24-01-2026,12:46 WIB
103 Jukir Liar Diciduk Sat Samapta Polrestabes Surabaya Sejak 19 Januari 2026
Sabtu 24-01-2026,15:29 WIB
Intip Fasilitas Lengkap RSMM Pemprov Jatim di Surabaya, Senator Lia Sebut Rujukan Nasional
Sabtu 24-01-2026,16:52 WIB
Gowes Bareng Kapolres Kediri Warnai Aktivitas Pagi di Kampung Inggris Pare
Sabtu 24-01-2026,07:36 WIB
Tindak Tegas Curanmor: Perlu, Tapi Jangan Berhenti di Represif
Terkini
Sabtu 24-01-2026,22:27 WIB
PTMSI Kota Madiun Hidupkan Kembali Tenis Meja Lewat Turnamen DPRD
Sabtu 24-01-2026,20:12 WIB
Bupati Situbondo Sebut 1.500 Jiwa Terisolir Akibat Jembatan Putus Diterjang Banjir Bandang
Sabtu 24-01-2026,19:59 WIB
Yayasan Kemala Bhayangkari Kediri Kota Gelar Seminar Parenting Dorong Keluarga Tangguh Berkarakter
Sabtu 24-01-2026,19:37 WIB
Artotel TS Suites Surabaya Gelar Pameran Hidden Potion Tampilkan 26 Karya Seniman Kontemporer
Sabtu 24-01-2026,16:58 WIB