Malang, Memorandum.co.id - Satuan Reserse Kriminal Malang Kota meringkus AS (42), alias Agus warga Jl Batang Alai, Kecamatan Klojen, Kota Malang. di kawasan lapangan Brawijaya, Kota Malang. Tersangka ditangkap atas dugaan melakukan tindak pidana dengan modus penggandaan uang. Dari dua orang korbanya, tersangka meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. "Dari dua korbannya, tersangka mendapatkan 40 juta. Selain itu, diamankan barang bukti satu buah ATM, buku rekening tabungan dan uang mainan pecahan 100 ribu, sebanyak 5 ribu lembar," terang Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Haryanta, Rabu (12 01/2022). Dalam pengakuannya, tersangka menerangkan hanya 2 orang korbannya. Namun demikian, petugas menduga, masih ada korban lainnya. Untuk itu, Wakapolresta menghimbau, jika ada yang merasa menjadi korbanya, dipersilakan melapor. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Riambodo menerangkan, kejadian berawal saat korban ditawari pelaku. Pelaku mengaku mempunyai kekuatan ghaib. Yakni, bisa menggandakan uang. "Ini adalah salah satu cara tersangka untuk mengelabuhi korban. Sehingga korban percaya,” terang Kasat Reskrim Kompol Tinton Riambodo. Selanjutnya, tersangka melancarkan aksinya dengan menggunakan kardus untuk perantara penggandaan uang. Kasus ini cukup memakan waktu, karena tersangka berpindah-pindah tempat untuk mengelabuhi aparat. "Akhirnya, pelaku berhasil diamankan di daerah Lapangan Brawijaya. Caranya dengan dipancing untuk keluar dari persembunyian," pungkas Kompol Tinton Dari interogasi petugas, tersangka mengaku, baru pettama kali melakukan aksinya. Atas perbuatanya, tersangka terkena pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (edr)
Modal Kardus dan Uang Mainan, Dukun Palsu Raup Puluhan Juta
Rabu 12-01-2022,15:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,14:41 WIB
GMNI Jember Bongkar Gurita Politik dan Konflik Kepentingan di Balik SPPG
Minggu 19-04-2026,05:26 WIB
Cunha Bungkam Chelsea di Stamford Bridge, MU Melesat 10 Poin dalam Perburuan Liga Champions
Minggu 19-04-2026,09:27 WIB
Perkuat Tertib Aset Kampus, Kantah ATR/BPN Tulungagung Serahkan 31 Sertipikat ke UIN Satu
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Minggu 19-04-2026,05:40 WIB
Real Sociedad Juara Copa del Rey! Kalahkan Atletico Lewat Drama Adu Penalti 4-3
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:49 WIB
Single Lupa! Milik Neona Ayu Viral dan Usung Genre Hipdut yang Tengah Digemari
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Pemkab Gresik Bidik Juara Umum MTQ Ke-32 Jatim dan Persiapkan Kafilah Terbaik
Minggu 19-04-2026,19:26 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 20 April 2026 Sebanyak 8 Wilayah Diprediksi Berkabut
Minggu 19-04-2026,19:20 WIB