Jember, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Jember mengeksekusi terpidana kasus korupsi Bagus Wantoro Eksekusi pada Senin (10/1/ 2022). Ini setelah jaksa penuntut umum (JPU) jemput bola ke PN Tipikor Surabaya untuk mendapatkan salinan putusan kasasi. "Kami baru menerima putusan kasasi nomor 1406/Pidsus/2016 tanggal 2 Mei 2016 atas nama Bagus Wantoro pada tanggal 5 Januari 2022. Terpidana Bagus Wantoro, dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Kami jemput bola," terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember Soemarno, Selasa (11/1/2022) Terkait turunnya surat putusan kasasi, masih terang Soemarno, sebenarnya merupakan kewajiban dari PN Tipikor untuk menyampaikan putusan tersebut ke Kejari Jember. Setelah memperoleh fisik surat putusan kasasi terpidana Bagus Wantoro, JPU kemudian menindaklanjuti dengan mengeksekusi ke dalam tahanan Lapas Kelas IIA Jember. Berdasarkan surat kasasi yang diperoleh JPU, diketahui bahwa Bagus Wantoro divonis bersalah dengan hukuman penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp. 200 juta. "Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," jelasnya. Sebelumnya, Kejari Jember telah mengeksekusi tiga terdakwa dalam kasus yang sama. Ketiga terpidana tersebut yakni Soegeng B Resobo, Sudjarwono, dan Malai Sondi. Pada saat kasus terjadi, mereka bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Baik Bagus Wantoro dan tiga terpidana tersebut divonis bersalah dalam perkara korupsi pengadaan alat peraga pendidikan tahun 2010 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Selain empat orang tersebut, Kepala Dinas Pendidikan saat itu Achmad Sudiono juga menjadi terpidana dalam kasus itu. (edy)
Kejari Jember Eksekusi Terpidana Korupsi Bagus Wantoro ke Lapas
Selasa 11-01-2022,18:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,22:29 WIB
Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama dengan Indonesia saat Bertemu Presiden Prabowo di Moskow
Selasa 14-04-2026,05:39 WIB
Jaksa Agung Rombak 14 Kajati, Ini Daftar Nama Pejabat yang Bergeser
Senin 13-04-2026,22:20 WIB
Presiden Prabowo Kunjungi Rusia Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi
Senin 13-04-2026,20:29 WIB
Gadget Rp 8 Juta Dicuri di Warkop Sidotopo Pelaku Jual ke Penadah yang Buron
Senin 13-04-2026,19:18 WIB
Kunker di Polsek Plemahan, Kapolres Kediri Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Terkini
Selasa 14-04-2026,19:01 WIB
Perkuat Kinerja dan Standarisasi Permildas, Kodim 0821/Lumajang Terima Waslakgiat Kodiklat TNI AD
Selasa 14-04-2026,18:40 WIB
Waspadai Potensi El Nino 2026, BMKG: Kemarau Diprediksi Jauh Lebih Kering
Selasa 14-04-2026,18:34 WIB
Gasak 14 Motor, 2 Maling Spesialis Curanmor di Madiun Dibekuk Polisi
Selasa 14-04-2026,18:27 WIB
Dukung Program Gizi dan Pemberdayaan Pesantren, Kapolres Kediri Kota Hadiri Peresmian SPPG NU di Lirboyo
Selasa 14-04-2026,17:27 WIB