Jember, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Jember mengeksekusi terpidana kasus korupsi Bagus Wantoro Eksekusi pada Senin (10/1/ 2022). Ini setelah jaksa penuntut umum (JPU) jemput bola ke PN Tipikor Surabaya untuk mendapatkan salinan putusan kasasi. "Kami baru menerima putusan kasasi nomor 1406/Pidsus/2016 tanggal 2 Mei 2016 atas nama Bagus Wantoro pada tanggal 5 Januari 2022. Terpidana Bagus Wantoro, dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Kami jemput bola," terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember Soemarno, Selasa (11/1/2022) Terkait turunnya surat putusan kasasi, masih terang Soemarno, sebenarnya merupakan kewajiban dari PN Tipikor untuk menyampaikan putusan tersebut ke Kejari Jember. Setelah memperoleh fisik surat putusan kasasi terpidana Bagus Wantoro, JPU kemudian menindaklanjuti dengan mengeksekusi ke dalam tahanan Lapas Kelas IIA Jember. Berdasarkan surat kasasi yang diperoleh JPU, diketahui bahwa Bagus Wantoro divonis bersalah dengan hukuman penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp. 200 juta. "Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," jelasnya. Sebelumnya, Kejari Jember telah mengeksekusi tiga terdakwa dalam kasus yang sama. Ketiga terpidana tersebut yakni Soegeng B Resobo, Sudjarwono, dan Malai Sondi. Pada saat kasus terjadi, mereka bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Baik Bagus Wantoro dan tiga terpidana tersebut divonis bersalah dalam perkara korupsi pengadaan alat peraga pendidikan tahun 2010 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Selain empat orang tersebut, Kepala Dinas Pendidikan saat itu Achmad Sudiono juga menjadi terpidana dalam kasus itu. (edy)
Kejari Jember Eksekusi Terpidana Korupsi Bagus Wantoro ke Lapas
Selasa 11-01-2022,18:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,21:28 WIB
Rumah Lansia di Driyorejo Gresik Dibobol saat Tarawih, Emas Rp 20,7 Juta Raib
Jumat 27-02-2026,22:14 WIB
Khofifah Sebut Minyakita Langka di Jatim karena Penyalur Belum Punya NIB
Jumat 27-02-2026,21:38 WIB
The Westin Surabaya Gelar Wedding Fair Terbesar di Jatim: Menghadirkan Kemewahan dan Tren Pernikahan 2026
Jumat 27-02-2026,21:18 WIB
Sebar Berkah di Rumah Ibadah, Bunda PAUD Kelurahan Kapasan Bagikan Ratusan Takjil
Sabtu 28-02-2026,08:00 WIB
Perjalanan Sunyi Andik Mencari Kebenaran Iman, Gagal Jadi Pastor Malah Temukan Islam
Terkini
Sabtu 28-02-2026,20:20 WIB
Kirab Adipura Pemkab Gresik, Apresiasi Pasukan Kebersihan dan Pertamanan
Sabtu 28-02-2026,20:12 WIB
Pastikan Tetap Terlindungi, Masyarakat Diimbau Rutin Cek Status Kepesertaan JKN
Sabtu 28-02-2026,20:07 WIB
PM Meningkat, Lansia Kota Madiun Semakin Produktif dan Sehat
Sabtu 28-02-2026,20:02 WIB
Pasokan Protein Aman, Pemkot Surabaya Ajak Warga Pilih Ikan Sebagai Menu Sehat Ramadan 2026
Sabtu 28-02-2026,19:56 WIB