Jember, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Jember mengeksekusi terpidana kasus korupsi Bagus Wantoro Eksekusi pada Senin (10/1/ 2022). Ini setelah jaksa penuntut umum (JPU) jemput bola ke PN Tipikor Surabaya untuk mendapatkan salinan putusan kasasi. "Kami baru menerima putusan kasasi nomor 1406/Pidsus/2016 tanggal 2 Mei 2016 atas nama Bagus Wantoro pada tanggal 5 Januari 2022. Terpidana Bagus Wantoro, dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Kami jemput bola," terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember Soemarno, Selasa (11/1/2022) Terkait turunnya surat putusan kasasi, masih terang Soemarno, sebenarnya merupakan kewajiban dari PN Tipikor untuk menyampaikan putusan tersebut ke Kejari Jember. Setelah memperoleh fisik surat putusan kasasi terpidana Bagus Wantoro, JPU kemudian menindaklanjuti dengan mengeksekusi ke dalam tahanan Lapas Kelas IIA Jember. Berdasarkan surat kasasi yang diperoleh JPU, diketahui bahwa Bagus Wantoro divonis bersalah dengan hukuman penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp. 200 juta. "Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," jelasnya. Sebelumnya, Kejari Jember telah mengeksekusi tiga terdakwa dalam kasus yang sama. Ketiga terpidana tersebut yakni Soegeng B Resobo, Sudjarwono, dan Malai Sondi. Pada saat kasus terjadi, mereka bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Baik Bagus Wantoro dan tiga terpidana tersebut divonis bersalah dalam perkara korupsi pengadaan alat peraga pendidikan tahun 2010 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Selain empat orang tersebut, Kepala Dinas Pendidikan saat itu Achmad Sudiono juga menjadi terpidana dalam kasus itu. (edy)
Kejari Jember Eksekusi Terpidana Korupsi Bagus Wantoro ke Lapas
Selasa 11-01-2022,18:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,07:53 WIB
Profil Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, Dandim 0824/Jember: Segudang Pengalaman Tempur dan Akademik
Sabtu 24-01-2026,15:29 WIB
Intip Fasilitas Lengkap RSMM Pemprov Jatim di Surabaya, Senator Lia Sebut Rujukan Nasional
Sabtu 24-01-2026,12:46 WIB
103 Jukir Liar Diciduk Sat Samapta Polrestabes Surabaya Sejak 19 Januari 2026
Sabtu 24-01-2026,16:52 WIB
Gowes Bareng Kapolres Kediri Warnai Aktivitas Pagi di Kampung Inggris Pare
Sabtu 24-01-2026,07:36 WIB
Tindak Tegas Curanmor: Perlu, Tapi Jangan Berhenti di Represif
Terkini
Sabtu 24-01-2026,22:27 WIB
PTMSI Kota Madiun Hidupkan Kembali Tenis Meja Lewat Turnamen DPRD
Sabtu 24-01-2026,20:12 WIB
Bupati Situbondo Sebut 1.500 Jiwa Terisolir Akibat Jembatan Putus Diterjang Banjir Bandang
Sabtu 24-01-2026,19:59 WIB
Yayasan Kemala Bhayangkari Kediri Kota Gelar Seminar Parenting Dorong Keluarga Tangguh Berkarakter
Sabtu 24-01-2026,19:37 WIB
Artotel TS Suites Surabaya Gelar Pameran Hidden Potion Tampilkan 26 Karya Seniman Kontemporer
Sabtu 24-01-2026,16:58 WIB