Malang, Memorandum .co.id - Tahun 2022, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang melakukan pelayanan sampah secara door to door. Ini untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 sebesar Rp7,4 M. Angka ini meningkat 300 persen dari tahun sebelumnya, 2021, sejumlah Rp2,3 M. Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kab Malang, Renung Rubianjanti menyampaikan adanya peningkatan PAD pada tahun 2022. “Ini untuk mendukung program capaian PAD Rp1 T rilyun di tahun 2022,” katanya. Layanan sampah secara door to door ini untuk menggenjot target dan diharapkan dapat tercapai. Selama ini, 2021, DLH mampu menyumbangkan Rp3,2 M. “Kami jadi kebingungan kalau tidak sampai memenuhi target, nantinya DLH tidak dapat upah pungut yang dipakai bayar gaji pegawai kontrak,” kata Renung. Sementara itu tenaga yang dimiliki DLH sudah berkurang karena ada yang pensiun, sedangkan peraturan saat ini dinas tidak boleh mengangkat tenaga kontrak. Ini menjadi tantangan karena membutuhkan tenaga. Diantaranya, untuk untuk menjalankan armada truk sampah DLH yang hingga kini kurang 14 orang. Dengan keterbatasan tenaga maka 14 truk itu belum bisa beroperasional untuk melakukan pengangkutan sampah. Dijelaskan, setiap unit truk sampah ini mampu menyumbang pemasukkan sebesar Rp100 juta per tahun. Dengan tidak beroperasionalnya 14 truk maka berdampak pada pemasukan. Selaian itu, DLH juga memiliki program peningkatan pelayanan dalam persampahan untuk menyumbang pendapatan. DLH juga akan memberlakukan pembayaran sistem Quick Responce Code Indonesia Standard (QRIS) sehingga dapat membatar retribusi sampah dimanapun. “Sistem ini disamping memanjakan konsumen juga untuk menghindari kebocoran restribusi,” ujar Renung. Disebutkan, volume sampah secara total, baik pasar maupun rumah tangga setiap harinya sebanyak 1.120 meter kubik dan baru bisa terlayani hingga 40 persen setiap harinya dengan 42 armada yang beroperasi setiap hari. “Kita masih belum bisa sepenuhnya menangani sampah,” tutur Renung. (kid/ari/gus)
Genjot PAD, DLH Kabupaten Malang Lakukan Ini
Selasa 11-01-2022,08:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-11-2024,06:22 WIB
Dikenal Kebal Peluru, Bandit Ranmor asal Pasuruan Pernah Empat Kali Kabur Usai Ditembak
Rabu 13-11-2024,04:37 WIB
Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Curanmor
Rabu 13-11-2024,05:23 WIB
Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Curanmor, Sempat Lempar Bondet ke Polisi
Selasa 12-11-2024,21:06 WIB
Kejati Lampung Sita Rp 61 M Terkait Kasus Dugaan Korupsi BUMD
Selasa 12-11-2024,16:50 WIB
Polres Lamongan Dukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, 28 Pelaku Judi Online Diringkus
Terkini
Rabu 13-11-2024,13:21 WIB
Tebar 2000 Benih Ikan Nila, Lapas Jember Wujudkan Ketahanan Pangan dan Asah Kemandirian Warga Binaan
Rabu 13-11-2024,13:12 WIB
Mantan Pejabat Disnakeswan Lamongan Terseret Kasus Dugaan Korupsi RPH-U
Rabu 13-11-2024,12:45 WIB
SKH Memorandum Beri Penghargaan kepada Handiwiyanto Law Office sebagai Kantor Hukum Litigasi Terbaik
Rabu 13-11-2024,12:45 WIB
Ajak Pengelola Wisata Tingkatkan Keamanan, Kapolres Tulungagung Nukil Isi Buku Global Paradox
Rabu 13-11-2024,12:16 WIB