Batu, memorandum.co.id - Setelah penyidik Kejari Batu melakukan proses penyidikan, akhirnya berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan tanah untuk pembangunan SMAN 3 Kota Batu sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU) alias P-21. “Usai dinyatakan lengkap berkas tersebut, selanjutnya jaksa penyidik Kejari Batu segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada JPU,” kata Kepala Kejaksaan Kota Batu Supriyanto. Selanjutnya, JPU akan mempersiapkan administrasi pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Disampaikan, proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMAN 3 Batu tersebut dilaksanakan pada tahun 2014 dengan dana bersumber dari APBD Kota Batu tahun 2014 sekitar Rp 9 M. “Dalam pelaksanaannya diduga banyak penyimpangan yang melanggar berbagai ketentuan hukum, sehingga terjadi mark up (penggelembungan harga),” terangnya. Ini ditemukan setelah jaksa penyidik Kejari Batu mendalami proses penyidikan dengan memeriksa 66 orang saksi, 4 orang ahli, beberapa surat (dokumen) maupun barang bukti. Berdasarkan hasil penyidikan tersebut, maka ditemukan nilai kerugian negara sebesar Rp4.080.978.800. Besar nilai kerugian negara tersebut merupakan hasil dari penghitungan BPKP Perwakilan Jatim dan ahli dari MAPPI maupun jasa penilai publik (apraisal). Terkait perbuatan dugaan mark up tersebut telah ditetapkan 2 orang tersangka, yaitu ES dan NIS yang harus mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut. (nik/ari)
P-21, Berkas Tipikor Pengadaan Tanah SMAN 3 Batu Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
Minggu 09-01-2022,09:59 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,12:52 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (1): JPU Hadirkan 11 Saksi, Audit CSR Inspektorat di TPA Winongo Buntu
Kamis 16-07-2026,18:12 WIB
MUI Jatim Haramkan Penggunaan Rokok Elektrik di Ruang Publik
Kamis 16-07-2026,14:14 WIB
DPRD Jatim: 186 Kasus HIV Baru di Kota Malang Jadi Alarm Serius
Kamis 16-07-2026,14:30 WIB
Pemkab Mojokerto Serahkan Bantuan Alsintan kepada 104 Kelompok Tani
Kamis 16-07-2026,14:08 WIB
Dua Raperda Inisiatif Dikebut, DPRD Jombang Perkuat Perlindungan Guru dan Ketenteraman Masyarakat
Terkini
Jumat 17-07-2026,11:21 WIB
Pesona Dike Sabrina, Dari Panggung Sinden Tradisional hingga Menatap Jejak Sang Idola
Jumat 17-07-2026,11:11 WIB
HUT ke-58 BPJS Kesehatan, Hadirkan Perlindungan dan Harapan bagi Peserta JKN
Jumat 17-07-2026,11:01 WIB
Kapolres Tulungagung Sambangi Kodim 0807, Perkuat Sinergitas TNI-Polri Jaga Wilayah Tetap Kondusif
Jumat 17-07-2026,10:53 WIB
Panen Jagung di Senduro, Polisi Dampingi Petani Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Jumat 17-07-2026,10:49 WIB