Batu, memorandum.co.id - Setelah penyidik Kejari Batu melakukan proses penyidikan, akhirnya berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan tanah untuk pembangunan SMAN 3 Kota Batu sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU) alias P-21. “Usai dinyatakan lengkap berkas tersebut, selanjutnya jaksa penyidik Kejari Batu segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada JPU,” kata Kepala Kejaksaan Kota Batu Supriyanto. Selanjutnya, JPU akan mempersiapkan administrasi pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Disampaikan, proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMAN 3 Batu tersebut dilaksanakan pada tahun 2014 dengan dana bersumber dari APBD Kota Batu tahun 2014 sekitar Rp 9 M. “Dalam pelaksanaannya diduga banyak penyimpangan yang melanggar berbagai ketentuan hukum, sehingga terjadi mark up (penggelembungan harga),” terangnya. Ini ditemukan setelah jaksa penyidik Kejari Batu mendalami proses penyidikan dengan memeriksa 66 orang saksi, 4 orang ahli, beberapa surat (dokumen) maupun barang bukti. Berdasarkan hasil penyidikan tersebut, maka ditemukan nilai kerugian negara sebesar Rp4.080.978.800. Besar nilai kerugian negara tersebut merupakan hasil dari penghitungan BPKP Perwakilan Jatim dan ahli dari MAPPI maupun jasa penilai publik (apraisal). Terkait perbuatan dugaan mark up tersebut telah ditetapkan 2 orang tersangka, yaitu ES dan NIS yang harus mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut. (nik/ari)
P-21, Berkas Tipikor Pengadaan Tanah SMAN 3 Batu Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
Minggu 09-01-2022,09:59 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,19:14 WIB
Cegah Stunting dari Desa, Cargill Dorong Kolaborasi dan Penguatan Komunitas di Gresik
Senin 30-03-2026,21:03 WIB
Jelang MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gotong Royong Bersihkan Dapur
Senin 30-03-2026,13:56 WIB
Peta Politik Kota Pasuruan Bisa Berubah, Bos Bus Pandawa Resmi Gabung PKB
Senin 30-03-2026,23:17 WIB
Gresik Gandeng Dunia Usaha Cegah Stunting, Enam Desa di Manyar Jadi Sasaran Program
Terkini
Selasa 31-03-2026,11:28 WIB
Mengapa Bulan Purnama 1 April 2026 Disebut Pink Moon? Cek Mitos dan Faktanya
Selasa 31-03-2026,11:24 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar PPI Pasca Lebaran
Selasa 31-03-2026,11:11 WIB
Jaga Kondusivitas, Polsek Gayungan Intensifkan Patroli Blue Light di Titik Rawan
Selasa 31-03-2026,10:52 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan dan Investasi, BPN Jatim Targetkan 1,3 Juta Sertipikat per Tahun dalam Roadmap 2029
Selasa 31-03-2026,10:46 WIB