Surabaya memorandum.co.id -Hujan disertai angin kencang melanda Kota Surabaya bagian Utara menyebabkan pohon tumbang di beberapa titik, Kamis (6/1/2022). Arif, Kasubit Darurat Logistik (Darlog) Kota Surabaya mengatakan, pohon tumbang ada di beberapa titik yakni di Jalan Indrapura, Gresikan, Kedung Jaya, Kalimas Barat, Koblen kidul, Arif Rahman Hakim, dan Jalan Ahmad Yani. "Ada 7 lokasi pohon tumbang dan rata rata disebabkan oleh angin kencang. Dan untuk saat ini semua lokasi pohon tumbang sudah di tangani oleh anggota kami," kata Arif Selain itu, Arif bersama dengan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya. Pihaknya sudah mengantisipasi adanya pohon tumbang ini dengan giat memotong ranting pohon yang lebat setiap harinya. Arif juga menambahkan, bahwa dalam peristiwa ini juga mengakibatkan kerusakan beberapa sepeda motor yang terparkir. " Ada tiga kendaraan roda dua yang terparkir yang tertimpa pohon tumbang," pungkasnya. (x)
Tersapu Angin, Pohon Bertumbangan Timpa Motor
Kamis 06-01-2022,18:05 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,16:12 WIB
Pilkades Serentak 2026, 47 Desa di Kabupaten Kediri Siap Gelar Pemilihan
Kamis 07-05-2026,19:23 WIB
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 2026, Lawan Qatar Jadi Penentu
Kamis 07-05-2026,15:36 WIB
Niat Boyong Mobil Baru, Rombongan Asal Jakarta Malah Terjun Bebas ke Jurang Gumitir
Kamis 07-05-2026,13:53 WIB
Kota Madiun Terancam Krisis Guru, Pemkot Ajukan Tambahan Tenaga Pendidik
Kamis 07-05-2026,13:50 WIB
Bulog Pastikan Minyakita Tidak Langka, 9.000 Liter Didistribusikan ke Pasar Besar Madiun
Terkini
Jumat 08-05-2026,11:18 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Operasi Tipiring, Jukir Liar di Kawasan Dharmahusada Diamankan
Jumat 08-05-2026,11:11 WIB
Perkuat Penegakan Hukum di Jatim, OJK Gandeng Polri dan Kejaksaan Berantas Kejahatan Keuangan
Jumat 08-05-2026,11:07 WIB
Praktik Suap dalam Rekrutmen Aparat Desa, Prof Hesti: Mutlak Tanggung Jawab Kepala Desa
Jumat 08-05-2026,11:03 WIB
DPRD Surabaya Desak Pemkot Potong Kabel Provider yang Tak Bayar Sewa, 5 Perusahaan Tunggak Rp 4,9 Miliar
Jumat 08-05-2026,10:57 WIB