Komitmen Transparansi Anggaran, Kapolres Probolinggo Kota Sosialisasi DIPA

Selasa 04-01-2022,17:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Probolinggo, memorandum.co.id - Korps Bhayangkara Kota Probolinggo menggelar sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2022, di aula Rupatama Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (4/1/2022). Sosialisasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani. Dihadiri Wakapolres Kompol Mohammad Khoiril, para kabag, kasatfung, kapolsek jajaran, kasi, bamin fungsi, kasium polsek jajaran Polres Probolinggo Kota. Kapolres AKBP Wadi Sa'bani mengatakan, diadakannya sosialisasi alokasi anggaran ini merupakan komitmen bersama dalam transparansi anggaran, serta kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta wewenang dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pada tahun 2022, Wadi Sa'bani menjelaskan, Polres Probolinggo Kota mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 45.015.224.000, dengan rincian untuk belanja pegawai Rp 30.332.739.000, belanja barang Rp. 14.323.478.000, dan belanja modal nihil. Selain itu, perbandingan DIPA Polres Probolinggo Kota tahun 2021 dan 2022, yakni anggaran DIPA 2022 terjadi penurunan sekitar 0,8 persen dengan perbandingan yaitu pada tahun 2021 sebesar Rp.45.015.224.000 sedangkan tahun 2022 sebesar Rp.44.656.217.000. “Saya berharap kepada masing-masing kabag, kasatfung, kapolsek jajaran, kasi, bamin fungsi, kasium, polsek jajaran Polres Probolinggo Kota agar anggaran tahun 2022 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dan digunakan untuk kegiatan operasional sesuai tupoksi masing-masing pencairan serta pertanggungjawaban keuangan harus sesuai peraturan yang sudah di tetapkan,” terang AKBP Wadi Sa'bani. Lebih jauh, Wadi Sa'bani mengatakan, bahwa anggaran Dipa TA 2022 yang diterima agar berhati-hati dan tepat sasaran dalam penggunaan anggaran. Seluruh subsatker membuat rengiat dan rendisgar tahun anggaran 2022 disesuaikan dengan kegiatan subsatker dan kalender Kamtibmas 2022. "Anggaran DIPA tahun 2022 sebesar Rp. 44.656.217.000 dapat bermanfaat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tupoksi subsatker masing-masing. Pelajari soft copy paparan kabagren dan rencana pendistribusian anggaran yang sudah dibagikan,"pinta Kapolres. Di sisi lain, kapolres berharap tahun 2022 DIPA RKA - K/L dilaksanakan pengelolaan secara baik dan benar. Apabila ada penyalahgunaan penyelewengan anggaran maka akan diproses. Kepada para kabag, kasat, kapolsek, dan kasi agar membuat rencana penyerapan anggaran per triwulan, sebagai kontrol pejabat pengelolahan anggaran, dengan demikian akan terlihat kesiapan masing-masing subsatker. "Sistem harus dibenahi, sesuaikan dgn tupoksinya masing-masing man, method, and manajemen. Dalam pelaksanaan penyerapan DIPA RKA-KL harus saling mengontrol dengan melaksanakan Anev rutin setiap triwulan dan semester, sehingga dalam perjalanan waktu dapat dilakukan revisi anggaran disesuaikan dengan kebutuhan yang diprioritaskan,"tegas Wadi Sa'bani. Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan penyerahan kertas kerja RKA-K/L TA 2022 kepada para Kabag, Kasat, Kasi, Kasubbag dan Kapolsek jajaran yang menerima Kertas Kerja 2.Dilanjutkan penanda tanganan Pakta Integritas yang disaksikan langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota.(mhd/yud).

Tags :
Kategori :

Terkait