Surabaya, memorandum.co.id - Tim Antibandit Polsek Sukolilo kembali menunjukkan taringnya. Tak hanya fokus mengantisipasi kejahatan konvesional, tim Antibandit juga tidak ingin ada peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya. Selama dua hari mobile sejak malam tahun baru, anggota berhasil mengamankan lima penjual berikut ratusan botol miras jenis arak jawa atau cukrik. Penjual dan miras itu diciduk di Jalan Kejawan Putih Tambak. "Para penjual dan barang bukti kemudian kami bawa ke mako (polsek) untuk proses pemeriksaan dan akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring)," tegas Kapolsek Sukolilo AKP Muhammad Sholeh melalui Kanitreskrim AKP Zainul Abidin. Sholeh menjelaskan, patroli tim Antibandit dilakukan jauh sebelum malam pergantian tahun baru 2022. Hal itu untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya. Salah satu tugas mereka, menyisir area rawan jelang malam pergantian tahun di wilayahnya. "Hasilnya, anggota kami berhasil amankan lima penjual yang salah satunya berinisial MA (43), warga Keputih. MA penjual miras yang paling diminati karena harga miras yang dijual terbilang murah," tegas mantan Kasatintelkam Polres Tuban itu. Meski diperbolehkan pulang, para penjual miras itu akan menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Surabaya. "Sudah kami agendakan untuk menjalani proses sidang tipiring. Sembari menunggu sidang mereka boleh pulang," tutup dia. (fdn/fer)
Sepak Terjang Tim Antibandit Polsek Sukolilo Jaga Kondusifitas Wilayah
Minggu 02-01-2022,21:36 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :