Jambret HP Wisatawan THP, Terduga Pelaku Diamankan

Minggu 02-01-2022,15:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.od - Anggik April Laksana (42), diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pria indekos di Jalan Kedurus Masjid itu harus berurusan dengan pihak berwajib karena diduga mengasak HP pengunjung Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi Nugraha mengatakan, dalam aksinya pelaku memanfaatkan kondisi lokasi yang sangat ramai pengunjung. "Seperti THP Kenjeran yang ramai saat masa liburan sekarang," kata Giadi. Giadi menambahkan, setelah mendapat target korban, terduga pelaku berjalan di belakang korban. Saat kondisi jalan berdesak- desakan, terduga pelaku mengambil secara perlahan HP milik korban dari saku celana korban. "Aksinya diketaui korbannya. Anggota yang sedang melaksanakan kegiatan patroli mendapat informasi itu langsung mengamankan  terduga pelaku," jelasnya. Untuk penyelidikan lanjut, bersama barang bukti HP merek Vivo, terduga pelaku penjambretan itu dikeler ke Mapolres Tanjung Perak.(alf)

Tags :
Kategori :

Terkait