Batu, Memorandum.co.id - PT Pertamina memberikan santunan kepada 100 anak yatim piatu korban pandemi Covid-19 di Kota Batu, di Lobby Balai Kota Among Tani Kota Batu, Jumat (31/12/2021). Bantuan diberikan kepada yatim piatu yang ditinggal orang tuanya karena menjadi korban Covid-19. Santunan biaya pendidikan senilai Rp500.000 per orang tersebut secara simbolis diserahkan oleh Pejabat Pemberdayaan Masyarakat Pertamina Foundation, Abdul Azis. Diharapkan bantuan tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik agar memberikan manfaat bagi anak yatim korban COVID-19 untuk terus melanjutkan pendidikan. “Semoga bantuan ini bermanfaat untuk melanjutkan pendidikan,” katanya. Kegiatan santunan ini merupakan kolaborasi dan sinergi antara Pertamina dan Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia. Abdul Azis menjelaskan bantuan ini dibagikan kepada anak yatim seluruh Indonesia, untuk Jawa Timur, selain Kota Batu ada Kota lain yang menerima diantaranya, Lumajang, Bojonegoro dan Tuban. Secara keseluruhan, santunan diberikan kepada 6.400 anak-anak korban pandemi Covid-19 dengan rincian 3.000 anak di Jawa, 1.500 anak di Sumatera, 1.000 anak di Kalimantan, 600 anak di Sulawesi dan 300 anak di Papua. (nik/ari/gus)
Pertamina Salurkan Bansos Anak Yatim di Batu
Sabtu 01-01-2022,09:03 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,15:24 WIB
Lansia 73 Tahun yang Tertemper Lokomotif di Jalan Masigit Meninggal Dunia dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Selasa 31-03-2026,14:00 WIB
Diduga Korupsi Hampir Rp1 M, Kades Mulyodadi Wonoayu Dijebloskan Jaksa ke Penjara
Selasa 31-03-2026,19:42 WIB
Prabowo Sampaikan Duka Gugurnya Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian
Terkini
Rabu 01-04-2026,12:52 WIB
Bolehkan Ikut Merayakan Tradisi April Mop dalam Islam? Berikut Penjelasannya
Rabu 01-04-2026,12:48 WIB
Polsek Wiyung Tertibkan Siswa SMPN 51 Surabaya yang Nekat Berkendara Motor ke Sekolah
Rabu 01-04-2026,12:45 WIB
Pesan Sabu Sistem Ranjau di Sidotopo, Supriadi Divonis 2,5 Tahun Penjara oleh PN Surabaya
Rabu 01-04-2026,12:34 WIB