Gresik, Memorandum.co.id - Dedi Putra Irawan alias Kempol (31), warga Jalan Gubuner Suryo 3E No 57A RT 03 RW 05, Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Gresik Kota harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Gresik lantaran kedapatan mengonsumsi sekaligus mengedarkan sabu - sabu. Penangkapan Kempol bermula dari informasi masyarakat tentang peredaran gelap narkoba. Mendapati informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan tepatnya di rumah kos pelaku RT 03 RW 05, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik Kota. Kempol digerebek petugas saat berada di dalam kos. Ia kedapatan menyimpan serbuk setan sabu - sabu yang disembunyikan di dinding kos - kosan. "Dari tangan tersangka ditemukan sabu - sabu seberat 0,27 gram serta satu buah seperangkat alat hisap yang terbuat botol bekas air minum mineral," ujar Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasettiyanto, Jumat (31/12/2021). Selain itu, tambah Inggit, barang bukti lain berupa dua buah kaca pipet seberat 2,05 gram dan 1,61 gram yang terdapat bekas sisa pakai juga ikut diamankan. Ditambah tiga kantong plastik klip, satu buah botol alkohol 95 persen. Kemudian satu buah ponsel serta uang sebesar Rp 204 ribu. "Barang tersebut dikonsumsi sendiri dan dijual dengam paket hemat. Atas perbuatannya, tersangka Dedi Putra Irawan kami jerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 Th 2009 tentang Narkotika," tutup Inggit.(and/har)
Konsumsi dan Edarkan Sabu Jelang Tahun Baru, Pria Gresik Ini Dikeler Polisi
Jumat 31-12-2021,20:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,23:15 WIB
Wanita di Lamongan Dilaporkan Lagi, Cemarkan Nama Baik Lewat Media Sosial
Kamis 09-04-2026,20:16 WIB
Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Pangkoarmada II Hadiri Philippines–Indonesia 5th Military Cooperation Meeting
Kamis 09-04-2026,23:10 WIB
Rakorda Bangga Kencana 2026 di Surabaya Percepat Penurunan Stunting Jatim
Kamis 09-04-2026,17:51 WIB
Rumah Petani Winongan Pasuruan Diteror Bom Bondet, Korban Luka dan Mengungsi
Kamis 09-04-2026,23:02 WIB
Pascasarjana Unair Satukan Kepala Daerah Perkuat Ekonomi Jatim Lewat Kolaborasi Alumni
Terkini
Jumat 10-04-2026,17:02 WIB
Prajurit KRI Raden Eddy Martadinata-331 Asah Naluri Tempur dengan Latihan Penembakan di Laut Banda
Jumat 10-04-2026,16:55 WIB
Lestarikan Mangrove, Terminal Petikemas Surabaya Perkuat Keberlanjutan Pesisir di Tanjung Perak
Jumat 10-04-2026,16:51 WIB
Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Cilegon Satukan Langkah Lewat Rapat TIMPORA
Jumat 10-04-2026,16:48 WIB
Perkuat Layanan, Polres Kediri Operasikan Outdoor Videotron dan Kantin Pink Kemala
Jumat 10-04-2026,16:40 WIB