Gresik, Memorandum.co.id - Dedi Putra Irawan alias Kempol (31), warga Jalan Gubuner Suryo 3E No 57A RT 03 RW 05, Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Gresik Kota harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Gresik lantaran kedapatan mengonsumsi sekaligus mengedarkan sabu - sabu. Penangkapan Kempol bermula dari informasi masyarakat tentang peredaran gelap narkoba. Mendapati informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan tepatnya di rumah kos pelaku RT 03 RW 05, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik Kota. Kempol digerebek petugas saat berada di dalam kos. Ia kedapatan menyimpan serbuk setan sabu - sabu yang disembunyikan di dinding kos - kosan. "Dari tangan tersangka ditemukan sabu - sabu seberat 0,27 gram serta satu buah seperangkat alat hisap yang terbuat botol bekas air minum mineral," ujar Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasettiyanto, Jumat (31/12/2021). Selain itu, tambah Inggit, barang bukti lain berupa dua buah kaca pipet seberat 2,05 gram dan 1,61 gram yang terdapat bekas sisa pakai juga ikut diamankan. Ditambah tiga kantong plastik klip, satu buah botol alkohol 95 persen. Kemudian satu buah ponsel serta uang sebesar Rp 204 ribu. "Barang tersebut dikonsumsi sendiri dan dijual dengam paket hemat. Atas perbuatannya, tersangka Dedi Putra Irawan kami jerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 Th 2009 tentang Narkotika," tutup Inggit.(and/har)
Konsumsi dan Edarkan Sabu Jelang Tahun Baru, Pria Gresik Ini Dikeler Polisi
Jumat 31-12-2021,20:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,16:34 WIB
Unugiri Masuk Kampus Riset Terbaik Jatim, Raih 25 Hibah Penelitian Nasional dan SINTA Score Tertinggi
Senin 29-06-2026,20:31 WIB
Radial Road Lontar Resmi Dibuka, Urai Kemacetan Surabaya Barat
Senin 29-06-2026,17:48 WIB
Coba Perkosa dan Todong Korban, Pria Bertopeng Ninja Dilaporkan ke Mapolsek Panarukan Situbondo
Senin 29-06-2026,22:47 WIB
Kontra Paraguay, Die Panzer Lebih Diunggulkan Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Senin 29-06-2026,22:40 WIB
Exco PSSI Surabaya Saiful Anam Jagokan Belanda Menang Tipis Dalam Duel Kontra Maroko
Terkini
Selasa 30-06-2026,14:57 WIB
Nyawa Penjual Soto Dihargai 8 Bulan Bui, Pengemudi Maut HR Muhammad Divonis Ringan
Selasa 30-06-2026,14:54 WIB
The Alana Hotel & Conference Center Malioboro Rayakan International Yoga Day Bareng Journey with Isna
Selasa 30-06-2026,14:44 WIB
Jelang HUT Ke-80 Bhayangkara, Polres Situbondo Ungkap 8 Kasus Kriminal dan Tahan 9 Tersangka
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dramatis, Ibu Pemilik Kos Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Tenggilis
Selasa 30-06-2026,14:06 WIB