Pasuruan, memorandum.co.id - Polres Pasuruan menggelar press release akhir tahun di ruang Rupatama Polres Pasuruan, Jumat (31/12/2021) pukul 10.00 WIB. Acara tersebut di pimpin Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz didampingi Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kabag Ops, dan Kasat Narkoba Polres Pasuruan. Dalam sambutannya, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz mengatakan, untuk yang pertama tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Pasuruan mengalami peningkatan. "Dari tahun 2020 tercatat sebanyak 306 kasus, sementara di tahun 2021 tercatat 598 kasus, Dari peningkatan angka tersebut, kemungkinan besar disebabkan karena mobilitas masyarakat di tahun 2021 lebih meningkat dibandingkan di tahun 2020," kata Erick. Erick menjelaskan, pasalnya pada tahun 2020 diberlakukan WFH (Work From Home). Sehingga, masyarakat banyak melakukan aktivitas di dalam rumah dari pada di luar rumah. "Sedangkan di tahun 2021 mobilitas masyarakat meningkat karena diperbolehkannya aktivitas diluar ruangan dengan aturan yang berlaku di berbagai sektor. Sehingga, membuat tingkat kejahatan kriminalitas meningkat hingga 65% dalam kurun waktu setahun,” jelasnya. Sementara itu, pada kasus Narkoba lanjut Erick, bahwa pada tahun 2021 Polres Pasuruan mengalami peningkatan ungkap kasus Narkoba yakni berhasil mengungkap kasus Sabu-Sabu sebanyak 2 Kilogram dan untuk Pil Koplo dan Pil lainnya berjumlah 1.000 butir. Sedangkan untuk kasus kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Pasuruan, di tahun 2021 terdapat 819 kasus dengan korban meninggal dunia di jalan mencapai 221 orang dengan usia yang tergolong produktif yakni antara 25 – 45 tahun. "Dimana terjadi peningkatan lonjakan kasus kecelakaan Lalu Lintas dari tahun sebelumnya. Hal ini juga disebabkan karena meningkatnya mobilitas masyarakat sehingga kasus kecelakaan di jalan raya juga meningkat," ungkapnya. Ia menambahkan, kasus Kriminalitas maupun penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan sebagian besar terjadi di wilayah Kecamatan Pandaan, Gempol, dan Beji. "Untuk peredaran Narkoba mendominasi Kecamatan Prigen dikarenakan di Prigen merupakan tempat wisata serta terdapat Hotel dan Villa sehingga momen ini dimanfaatkan para pelaku sebagai tempat transaksi barang haram tersebut," tuturnya. Dengan sekumpulan kasus diatas, Kapolres Pasuruan memberi perintah anggotanya, untuk lebih rutin melakukan kegiatan Patroli, baik siang maupun malam khususnya di wilayah Pandaan, Gempol, dan Beji yang merupakan tempat lonjakan kasus kriminalitas di Kabupaten Pasuruan ditahun 2021. Dan untuk mencegah bertambahnya angka kecelakaan lalu lintas, diharapkan kepada anggota Lantas untuk lebih ketat lagi dalam mengatur arus lalu lintas agar tidak timbul kemacetan maupun kecelakaan. "Untuk kasus peredaran Narkoba, harapan saya kepada anggota Satresnarkoba untuk mengungkap dan mengusut tuntas sampai ke akarnya terkait peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba agar tidak semakin banyak merusak generasi bangsa ini," tutup Erick. (rul)
Selama Setahun, Kasus Kriminalitas dan Narkoba di Pasuruan Naik
Jumat 31-12-2021,18:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Terkini
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB