Mojokerto, Memorandum.co.id - Dalam kurun waktu Tahun 2021, Polres Mojokerto berhasil mengungkap 6 kasus menonjol. Sejumlah kasus tersebut menonjol tersebut yakni tiga kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Ngoro, Kecamatan Dlanggu dan Kecamatan Trowulan, kasus Aborsi yang menjadi pintu masuk pengungkapan peredaran obat ilegal dengan barang bukti uang Rp 531 Miliar, pengaiayaan keluarga oleh seorang anak di Kecamatan Sukorejo, kasus pencabulan 5 siswa oleh pengasuh pondok di Kecamatan Kutorejo dan kasus traficcking terhadap anak di Kecamatan Mojosari serta kasus pemalsuan rapid test oleh petugas honorer di Puskesmas Pungging. "Secara keselurhuan ada kenaikan kriminalitas sebesar 0,6 persen. Namun diimbangi dengan kenaikan penyelesaian perkara sebeaar 97 persen," ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar saat rilis akhir Tahun 2021 di Mapolres, Kamis (30/12) Secara rinci Apip membeberkan kasua kriminalitas terbanyak yakni kasus curat, curanmor, penipuan, pencurian biasa dan penganiayaan. Selain kasus narkotika dan obat terlarang juga berhasil mengungkap 153 kasus dan berhasil mengamankan 184 tersangka, serta barang bukti sabu-sabu 1323,16 gram, Pil dobel 74.136 butir, Pil logo Y sebanyak 200 butir dan ganja 96 gram. "Terhadap kasus-kasus kejahatan tersebut kapolres meminta anggotanya agar lebih rutin melakukan patroli," tegasnya. Sementara untuk kasus kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan hingga 18,9 persen. Untuk mengurangi kecelakaa Polres Mojokerto juga gencar menggelar razia balap liar serta mendirikan cekpoibt di jalur ekstrim Cangar, Pacet. Sedangkan ubtuk menekan dan mencegah virus covid 19, petugas bersama satgas covid rutin menggelar ops yustisi.(no)
Selama 2021, Polres Mojokerto Ungkap 6 Kasus Besar
Kamis 30-12-2021,11:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,09:56 WIB
30 Promo Hijab Pashmina Viscose TikTok Bawah Rp 100.000 untuk Tampil Cantik Lebaran 2026
Jumat 27-02-2026,11:30 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 27 Februari 2026: Kunci Maju Ada di Masa Lalu!
Jumat 27-02-2026,12:45 WIB
PN Surabaya Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba, Masa Percobaan 10 Tahun
Jumat 27-02-2026,07:10 WIB
Jasa Marga Berencana Pagar Kolong Tol Tambak Asri, Puluhan Pedagang Terancam Kehilangan Lapak
Jumat 27-02-2026,12:41 WIB
Sidang KDRT, Istri Diusir dan Dipaksa Tanda Tangan Tak Tuntut Gono-Gini
Terkini
Jumat 27-02-2026,22:38 WIB
Dua Tersangka Narkoba di Malang Kota Ditangkap, Polisi Sita 1,3 Kg Sabu
Jumat 27-02-2026,22:32 WIB
Selama Februari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 19 Kasus Narkotika
Jumat 27-02-2026,22:14 WIB
Khofifah Sebut Minyakita Langka di Jatim karena Penyalur Belum Punya NIB
Jumat 27-02-2026,21:51 WIB
Tren Janda Usia Sekolah di Jatim Naik, 90 Persen Lahirkan Anak Berisiko Stunting
Jumat 27-02-2026,21:44 WIB