SURABAYA - Melihat adanya aksi teroris di tahun 2018 ini, dan menjelang tahun politik yang rawan perpecahan antar umat, AAN (Advokasi Al Islam dan NKRI), memberikan paparan Ukhuwah terkait keberadaannya sebagai Kantor Bantuan Hukum bagi terpidana teroris di tanah air (napiter). Paparan itu disampaikan di Kantor AAN Jalan Pondok Indah Benowo Blok Fi No.1, Rabu (26/12). Selain itu, lembaga bantuan hukum ini juga mengungkap mengenai upaya pendampingan hukum bagi napiter maupun dukungan moril dan perlindungan bagi keluarga napiter. Firman Ismail Monoarfa selaku ketua KBH AAN wilayah Jatim mengatakan, hadirnya lembaga independen AAN ini, sebagai landasan keilmuan Islam yang Rahmatan Lil Alamin. Terlebih menjelang tahun politik kedepan, agar umat beragama tidak terpecah dengan isu-isu radikal yang memecah bangsa. "Pentingnya menjaga Ukhuwah sebagai kewajiban semua umat muslim, ini sesuai ajaran agama Islam jangan sampai menjelang Pilpres ini umat terpecah karena perbedaan pendapat dan calon pilihan yang berbeda bukan berarti umat menjadi pecah persaudaraan harus tetap dijaga sebagai saudara seiman dan sebangsa," ujar Firman. Dengan melakukan pendekatan persuasif kepada napiter. Firman juga menegaskan, sebagai lembaga bantuan hukum, AAN juga merangkul dan melakukan edukasi kepada napiter dalam bentuk diskusi agama untuk kembali berlandaskan NKRI. Menurut Firman, kehadiran AAN sendiri, selain sebagai wadah bantuan hukum bagi napiter, juga bersentuhan langsung dengan permasalahan-permasalahan radikal dan terorisme. AAN juga aktif melakukan kunjungan kepada napiter di Lapas-lapas dan melakukan bimbingan pimpinan kepada keluarga napiter yang membutuhkan dukungan pencerahan dan bantuan dari AAN. "Sejauh ini, sejak berdiri tahun 2012 lalu, di Surabaya sudah ada sekitar 10 mantan napiter yang kami sadarkan dari faham radikal. Kami memang mengedepankan pendekatan persuasif untuk menekan faham radikal. Sebab, bukan hanya napiter yang terdampak, keluarga napiter pun terdampak. Kami berikan perlidungan, dan dukungan psikologi bagi mereka," ungkap Firman. (haj/yok)
AAN Gandeng Napiter dan Beri Perlindungan Bagi Keluarga
Rabu 26-12-2018,14:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,16:31 WIB
Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan USD 421.046 dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo
Selasa 09-12-2025,15:09 WIB
Skandal Kepailitan CV Zion, Kuasa Hukum Buruh Bongkar Penggelapan Dana Kurator, Soroti Polisi Tak Profesional
Selasa 09-12-2025,17:09 WIB
Persebaya Ungkap Target yang Harus Dipenuhi Uston Nawawi
Selasa 09-12-2025,22:19 WIB
Mas Rio Kumpulkan Kontraktor Situbondo untuk Jaga Kualitas dan Hindari Saling Lapor
Selasa 09-12-2025,13:35 WIB
Dindik Kota Madiun Gandeng Kejaksaan Peringati Hakordia 2025, Tanamkan Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini
Terkini
Rabu 10-12-2025,13:22 WIB
Polsek Gayungan Kawal Aksi Unjuk Rasa LSM Gempar di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim
Rabu 10-12-2025,13:06 WIB
Polsek Sawahan Siapkan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Gempar Jatim di Kantor ESDM
Rabu 10-12-2025,12:56 WIB
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polres Lumajang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Lahar Semeru
Rabu 10-12-2025,12:51 WIB
Cabuli Anak Tiri, Mantan Ketua Ormas di Surabaya Divonis 5 Tahun Bui
Rabu 10-12-2025,12:36 WIB