Satresnarkoba Polres Batu Ungkap 62 Kasus Selama 2021

Selasa 28-12-2021,07:55 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Batu, Memorandum.co.id - Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan bersama Satuan Resnarkoba Polres Batu melakukan pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres Batu, Senin (27/12/2021). Selama tahun 2021, Satuan Reskoba Polres Batu berhasil membongkar kasus narkoba. Berhasil mengungkap 62 kasus beserta barang bukti. Barang bukti yang dimusnahkan yaitu 1.162 botol miras hasil sitaan, Sabu-sabu 305,43 gram, ganja 78,58 gram, 7.262 pil dobel L dan 8 butir inex. “Adapun hasil ungkap narkkoba selama tahun 2021 sebanyak 62 kasus. Ada 56 kasus yang sudah menjalani proses persidangan dan yang masih menjalani proses penyidikan ada 6 kasus,” terang Kapolres Batu. Tersangka yang diamankan dari warga kota Malang Raya dan mereka berperan sebagai perantara dan kurir dengan sistem ranjau. Yogi menyampaikan barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp.498.426.000 dan dapat menyelamatkan 9.200 orang dari peredaran gelap dan penyalahguna narkoba. “Semoga di wilayah Kota Batu ini benar-benar bersih dari penyalahguna narkoba dan miras dan kami mengajak seluruh warga masyarakat dan seluruh stakeholder berkolaborasi dengan Polres Batu untuk selamatkan generasi muda kota Batu dari bahaya narkoba,” urainya. (nik/ari/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait