Kediri, memorandum.co.id - Jelang tutup akhir tahun 2021, Polres Kediri Kota pamer hasil pengungkapan narkoba yang sekaligus dibarengi dengan pemusnahan barang bukti (BB) hasil sitaan selama tahun 2021. Kegiatan tersebut digelar di halaman Mapolres Kediri Kota, Senin (27/12/2021).
Kapolres Kediri AKBP Wahyudi,S.H.,S.I.K.,MH., dalam press rilisnya mengatakan kejahatan narkoba adalah kejahatan yang sangat luar biasa. Kejahatan narkoba tidak mengenal usia, tidak mengenal waktu dan tempat. Dan siapapun bisa terpapar.
"Pokoknya kejahatan narkoba adalah kejahatan yang paling berbahaya. Maka dari itu kita semua sepakat perangan terhadap narkoba," ujar Yudi sapaan akrab Kapolres Kediri Kota. Senin (27/12/2021).
Disamping itu juga AKBP Wahyudi mengungkapkan dalam pengungkapan kasus narkoba pihaknya mengaku ada kenaikan dari tahun 2019 - 2021 mulai 10 - 20 % kasus penyalahgunaan narkoba.
"Barang bukti yang dimusnahkan, untuk pil LL 5400 butir, sabu-sabu 43, 65 gram, ganja 2 kilo dan pil ekstasi barang temuan kita. Tapi hasil penyidikan kita yang ada di Polres Kediri Kota, sabu-sabu 228 gram, ganja 2 kilo gram, pil LL 138.000 butir," ungkapnya.
Sebelum mengakhiri rilisnya, AKBP Wahyudi menghimbau yang sekaligus mengajak masyarakat Kota Kediri untuk ikut berperang melawan narkoba. Bila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba silahkan lapor ke hotline Ayo Lapor Langsung Pak Kapolres Kediri Kota 0812 33 333 101.
"Ayo Jauhi, Ayo Laporkan segala bentuk penyala gunaan Narkoba," ajak Kapolres Kediri Kota.
Sekedar diketahui, dalam acara press rilis pemusnahan narkoba juga dihadiri dari pihak Kejaksaan Kediri Kota, BNN Kota Kediri dan Pengadilan Kota Kediri. (Mis/gus)