Expo Pengembalian BB, Korban Apresiasi Polres Lamongan

Rabu 25-09-2019,16:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

LAMONGAN- Polres Lamongan menggelar expo pengembalian barang bukti tindak kejahatan 24-30 September 2019. Memasuki hari kedua, Rabu (25/9) siang, dua korban mendatangi lokasi expo di halaman Mapolres untuk mengambil kendaraan miliknya. Dua korban tersebut adalah Ruliyah Nur Hakiki. warga Jalan Andansari, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan, dan Afit warga Desa Made, Kecamatan Lamongan. Di hadapan wartawan, keduanya mengapresiasi profesionalitas Polres Lamongan dalam mengungkap tindak kejahatan. Sehingga barang miliknya bisa kembali dengan utuh, tanpa ada cacat dan kekurangan. "Tentu saya sangat senang, karena mobil saya bisa kembali. Tanpa dipungut biaya sepeser pun. Saya berterima kasih pada pak kapolres, kasatreskrim dan tim yang sudah berjuang memberantas kejahatan dengan integritas tinggi," ungkap Ruliyah seusai mengambil mobil Toyota Avanza miliknya. "Tidak ada pungutan biaya apapun, semua gratis. Saya bersyukur motor saya bisa kembali lagi tanpa ada cacat sedikitpun. Terima kasih pak Kapolres dan seluruh anggota," terang Afit sambil mendorong Honda CB 250 R miliknya. Sementara Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung mengaku senang bisa membantu masyarakat, sehingga apa yang menjadi haknya bisa kembali lagi, setelah di rampas oleh pelaku tindak kejahatan. "Expo ini akan berlangsung selama satu minggu. Total ada 27 unit kendaraan roda dua dan dua unit roda empat. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan bisa mengambil ke Mapolres dengan membawa STNK dan BPKB," tegasnya (al/har/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait