Polsek Kenjeran Gelar Operasi Yustisi Skala Besar Bersama 3 Pilar

Senin 27-12-2021,15:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memoramdum.co.id - Polsek Kenjeran  gelar operasi yustisi skala besar bersama tiga pilar, Senin (27/12/2021). Kegiatan operasi ini dilakukan di depan Pasar Nambangan, Jalan Nambangan pada pukul 08.30. Adapun petugas pelaksana yang hadir pada saat itu yaitu  Pawas Polsek Kenjeran Iptu Dina Gardenia, personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak, personel Polsek Kenjeran, tiga personel Kejaksaan, Satpol PP Kecamatan Kenjeran,  Satpol PP Kota Surabaya, linmas Kota,  Satgas Gugus Covid Kecamatan Kenjeran dan  TNI. Sasaran dari operasi ini adalah para pengguna jalan yang melintas di sekitar Jalan Nambangan, baik pejalan kaki, pengendara motor maupun mobil. Mereka diimbau dan diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker saat di luar ruangan. Petugas juga juga melakukan operasi terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker ataupun menggunakan masker dengan salah. Mereka diberikan sanksi di tempat. Hasil dari operasi ini adalah sebanyak 35 orang pelanggar diamankan dan diberikan sanksi fisik dan sanksi sosial karena tidak menggunakan masker dan menggunakan masker dengan tidak benar. "Kegiatan ini dilakukan setiap hari dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi peraturan protokol kesehatan, sehingga angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan," kata Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudho Haryono. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait