Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Koramil 0831/05 Rungkut melaksanakan Apel Tiga Pilar dihalaman Kec Rungkut jl. Rungkut Asri Utara No. 01 dilanjutkan operasi swab hunter dan yustisi penegakan hukum disiplin prokes covid - 19 pada pelaksanan PPKM level 1 diwilayah Kec. Rungkut.
Patroli Swab Hunter dan Operasi Yustisi Penegakan Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19 dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di Wilayah Kec. Rungkut Surabaya. Minggu (26/12/21)
Babinsa Sertu Sudomo mengataka. Petugas Gabungan saat itu menyasar tempat rawan kerumunan, meliputi tempat Warkop dan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta sekitar seputaran Wilayah Kecamatan Rungkut.
Diharapkan warga masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan yang telah di tentukan oleh Pemerintah dengan tetap menerpakan 5M," pungkasnya. (gus)