Sidoarjo, memorandum.co.id - Sebagai upaya antisipasi mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 (nataru), setiap pelaku perjalanan luar kota wajib melakukan tes antigen dan vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Instruksi ini disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada sidak protokol kesehatan (prokes) dan vaksin di Terminal Purabaya, Minggu (26/12) "Kami bersama BNPB dan korlantas memastikan bahwa perjalanan yang dilakukan oleh masyarakat, berjalan dengan baik," ujar Menhub. Menurut Menhub, aturan ini diberlakukan untuk semua pelaku perjalanan, baik melalui darat, laut dan udara. Yang sesuai dengan instruksi presiden untuk melayani setiap perjalanan dengan dilayani dengan baik, sopan dan lancar. "Tapi prokes harus tetap dilaksanakan," tegasnya. Setiap pelaku perjalanan wajib membawa surat bebas Covid-19 yang dibuktikan melalui surat hasil swab antigen. Selain itu surat vaksin dosis kedua juga wajib dibawa sebagai upaya antisipasi mencegah penyebaran Covid-19 yang bisa terjadi di tempat keramaian, seperti terminal bis, bandara dan pelabuhan. Menhub juga mengapresiasi pangdam, kapolda dan pemda yang melaksanakan aturan prokes dengan ketat. "Tadi kami melihat, ada yang dilakukan tes antigen ada yang dilakukan vaksinasi, menunjukan bahwa bagi mereka yang melakukan perjalanan, harus melakukan vaksinasi dan tes antigen," tandasnya. Sementara itu dalam sidaknya di Terminal Purabaya bersama Kakorlantas Mabes Polri, dan Deputi 3 BNPB, Menteri Perhubungan melihat langsung proses pemeriksaan antigen dan vaksin bagi calon penumpang bis yang akan berangkat melalui terminal.(bwo/jok)
Menhub Instruksikan Pelaku Perjalanan Libur Nataru Wajib Antigen dan Vaksinasi
Minggu 26-12-2021,15:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,02:05 WIB
Jangan Dibuang, Kaleng Bekas Kue Lebaran Bisa Dimanfaatkan Kembali di Rumah
Rabu 25-03-2026,13:20 WIB
Modus Ngutil di Pakaian Dalam, Karyawan PT UBS Surabaya Didakwa Gelapkan Kawat Emas Senilai Rp 39 Juta
Rabu 25-03-2026,07:00 WIB
Mohamed Salah Resmi Tinggalkan Liverpool Akhir Musim 2025–26, Akhiri Sembilan Tahun Penuh Prestasi
Rabu 25-03-2026,07:14 WIB
Antoine Griezmann Resmi Gabung Orlando City, Teken Kontrak Dua Tahun hingga 2028
Rabu 25-03-2026,15:52 WIB
Dua Aduan Pembayaran THR Masuk Posko Disnaker Tulungagung, Mayoritas Perusahaan Sudah Patuh
Terkini
Rabu 25-03-2026,22:37 WIB
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 di Tol Sumo Surabaya Tembus 755 Ribu Kendaraan
Rabu 25-03-2026,21:43 WIB
Dermaga Koarmada II Surabaya Berangkatkan 236 Pemudik dengan KRI Banda Aceh-593
Rabu 25-03-2026,21:36 WIB
Beat Dicuri di Tambak Segaran Surabaya Usai Dipakai Mudik ke Jombang
Rabu 25-03-2026,21:29 WIB
Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi Primadona Wisata
Rabu 25-03-2026,21:16 WIB