https://youtu.be/dbT7pO_lkuM Tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari narkotika menjadi atensi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim. Dalam dua kasus yang ditangani pada 2019 dan 2020, diamankan hasil dari TPPU pidana narkotika sebesar Rp 4 miliar.
Video : BNNP Jatim Selamatkan Rp 4 MIliar dari TPPU Narkotika
Jumat 24-12-2021,16:18 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :